Masyarakat Penuhi Samling Waytenong, Manfaatkan Sisa Waktu Pemutihan Pajak

PAJAK KENDARAAN : Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di samping Pajarbulan Kecamatan Waytenong. Foto Dok--
WAYTENONG – Antusiasme warga Lampung Barat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor terlihat meningkat signifikan, terutama di pekan-pekan terakhir masa program yang akan berakhir dalam waktu dekat.
Sejak Gubernur Lampung meluncurkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan pada Mei 2025 lalu, berbagai kemudahan ditawarkan untuk mendorong masyarakat taat pajak. Kini, memasuki penghujung program, antusias masyarakat terlihat jelas di sejumlah titik layanan, termasuk unit Samsat Keliling (Samling) yang digelar di Pajarbulan, Kecamatan Waytenong.
Pantauan di lapangan pada Senin (21/7/2025), sejumlah wajib pajak silih berganti mendatangi mobil layanan Samsat yang disiagakan sejak pagi. Warga tampak antusias memanfaatkan kesempatan langka ini. Mereka datang dari berbagai pekon sekitar untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak, sekaligus menghindari sanksi di kemudian hari.
Petugas Samsat, Hermawan, yang tengah sibuk melayani masyarakat, mengakui bahwa dalam sepekan terakhir ini terjadi peningkatan cukup signifikan dibandingkan dengan minggu-minggu sebelumnya. Meski tidak merinci jumlah transaksi, ia memastikan lonjakan tersebut disebabkan oleh kesadaran warga yang mulai tumbuh, terutama menjelang berakhirnya masa pemutihan pajak.
"Kondisinya memang cukup padat dalam beberapa hari ini. Kami terus berupaya melayani sebaik mungkin meskipun volume masyarakat yang datang makin banyak," ungkap Hermawan sembari tetap melanjutkan pekerjaannya.
Program pemutihan pajak ini memberi berbagai kemudahan bagi wajib pajak. Di antaranya pembebasan denda administrasi, penghapusan biaya tunggakan pajak, serta prosedur pembayaran yang lebih sederhana. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri, khususnya bagi masyarakat yang selama ini terbebani oleh tunggakan pajak kendaraan mereka.
Dengan sisa waktu yang tinggal sekitar 10 hari, pihak Samsat pun mengimbau agar masyarakat tidak menunda lebih lama. Pasalnya, program pemutihan bukanlah agenda rutin yang dapat dipastikan kapan akan kembali diberlakukan. Jika kesempatan ini terlewatkan, bukan tidak mungkin masyarakat harus kembali membayar penuh beserta dendanya.
“Saat ini semua kemudahan telah diberikan. Warga bisa membayar langsung ke kantor Samsat di Liwa, melalui Samsat Keliling seperti di Way Tenong ini, bahkan bisa memanfaatkan layanan daring untuk pembayaran online. Semua disiapkan demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat,” ujarnya.
Hingga kini, layanan Samling menjadi alternatif favorit masyarakat pedesaan karena tidak perlu jauh-jauh ke pusat kota. Mobil pelayanan keliling itu disiapkan di lokasi strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat, lengkap dengan petugas profesional dan sistem administrasi yang efisien.
Sementara itu, di beberapa lokasi lain seperti Balik Bukit, Sekincau, dan Sumberjaya, pola serupa juga terjadi. Lonjakan aktivitas pembayaran pajak terus meningkat jelang penutupan program. Ini menjadi bukti bahwa kampanye pemutihan yang dilakukan sejak beberapa bulan lalu mulai menuai hasil.
Dengan semakin pendeknya sisa waktu, warga diimbau untuk segera mengecek status pajak kendaraan masing-masing dan tidak menunggu hingga hari terakhir. Selain untuk menghindari antrean, hal ini juga menjadi bentuk kepatuhan sebagai warga negara yang baik.
Program pemutihan ini bukan sekadar soal keringanan administrasi, melainkan juga bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam hal kepatuhan pajak. Karena, dari penerimaan pajak itulah pembangunan daerah bisa terus digerakkan, termasuk pemeliharaan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. (rinto/nopri)