Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, M. Yusuf Berikan Pembinaan pada Guru PAI

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat Muhammad Yusuf didampingi Kasi PAPKI Ali Mukhtar, melakukan pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Foto Dok --

BALIKBUKIT - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat Drs. Hi Muhammad Yusuf didampingi Kasi PAPKI Hi Ali Mukhtar, S. Ag.,M.M melakukan pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). 

Guru PAI merupakan profesi yang unik, dimana dalam menjalankan tugas dan fungsinya mereka memiliki dua orang tua yaitu Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. Secara administratif guru PAI berada di bawah kewenangan Diknas namun dari profesionalitas, kewenangannya di tangan Kemenag.

Kasi PAPKI Ali Mukhtar mengatakan, dalam kegiatan pembinaan tugas pokok guru PAI Kankemenag Lambar yang dilaksanakan belum lama ini itu pihaknya mengundang sebanyak 150 guru PAI se-Lambar yang terdiri dari Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD, SMP dan SMA. 

“Memang benar bahwa statusnya berada dalam wilayah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun pembinaannya dibawah naungan Kementerian Agama. Hal itu yang mendasari Kepala Kankemenag Lambar memberikan pembinaan dan sentuhan motivasi,” ungkapnya. 

Disisi lain, Kepala Kankemenag M. Yusuf menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi para guru PAI yang bisa menghadiri dan bersilaturahim. Ia menyampaikan bahwa Kankemenag harus melaksanakan program pembinaan, pelayanan dan bimbingan bagi ASN yang memangku jabatan umum maupun guru. Karena pembinaan sendiri bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas guru agama Islam dan budi pekerti pada sekolah agama dan umum hingga nantinya menjadi guru yang handal dapat berdaya saing dalam memberikan pendidikan kepada anak didik, dan berakhlakul karimah.

“Yang harus saya sampaikan dalam pembinaan ialah setiap orang harus mempunyai tanggungjawab dan tugas fungsi masing-masing. Kita belajar dari agama sebagai tatanan moral kita. Sesuai dengan yang dipaparkan oleh Gusmen bahwa ada 7 program prioritas, diantaranya moderasi beragama untuk saling menghargai antar umat beragama,” jelasnya.

Terakhir, ia mengatakan yang menjadi persoalan sekarang, konflik bukan antar umat beragama, tetapi intern umat beragama. Dan sehingga perlunya moderasi beragama untuk saling menghargai yang menjadi dasar Bhinnika Tunggal Ika. Ketiga digitalisasi layanan setiap guru untuk bisa mengadaptasi ilmu teknologi, jangan gaptek, karena data seorang guru harus selalu update seperti empassing ataupun yang lainnya. 

“Saya juga berharap setiap guru mempunyai warna dalam bertugas, seperti dibuatkan video untuk dishare di medsos. Guru PAI yang ada di sekolah diharapkan performanya untuk tampil lebih baik, dan menjaga integritas di sekolahannya ataupun dilingkungannya. Kedepan diharapkan untuk zakat ASN agar bisa dikelola dengan baik, sedangkan infaqnya dapat digunakan untuk membantu pembinaan guru madrasah, PAI, ponpes, dan TPQ yang ada dilingkup Kemenag,” harapnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan