Sosialisasi KUHP dan SPPA, Polisi Bekali Pelajar Agar Melek Hukum

SOSIALISASI : Polres Lampung Barat melalui Seksi Hukum (Si Hukum) menggelar kegiatan sosialisasi hukum di MAN 1 Lampung Barat kemarin. Foto Dok--
BALIKBUKIT - Polres Lampung Barat melalui Seksi Hukum (Si Hukum) menggelar kegiatan sosialisasi hukum di MAN 1 Lampung Barat, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini menjadi langkah konkret kepolisian dalam menanamkan pemahaman hukum sejak dini di kalangan pelajar, khususnya berkaitan dengan aturan hukum yang berlaku dan perlindungan hukum terhadap anak.
Sosialisasi ini mengangkat dua tema penting, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan regulasi hukum nasional terbaru, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Hukum Aipda Ersah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda dengan pengetahuan hukum agar mereka tidak hanya menjadi pelajar yang berprestasi, tetapi juga paham akan hak dan kewajiban hukum sebagai warga negara.
“Pelajar adalah generasi penerus bangsa. Dengan memahami hukum, mereka akan mampu membedakan mana yang benar dan salah, serta menghindari potensi pelanggaran sejak dini. Kami ingin mencetak pelajar yang sadar hukum dan mampu menjadi pelopor tertib hukum di lingkungannya,” jelas Aipda Ersah.
Kegiatan ini disampaikan secara langsung dan interaktif oleh personel Seksi Hukum Polres Lampung Barat. Para siswa tidak hanya mendengarkan pemaparan teori, tetapi juga diajak berdiskusi melalui sesi tanya jawab dan pembahasan studi kasus nyata, seperti contoh tindak pidana ringan yang sering melibatkan remaja, hingga hak-hak anak dalam proses hukum.
Salah satu poin yang ditekankan dalam sosialisasi adalah pentingnya menghindari kenakalan remaja, seperti perundungan, penyalahgunaan media sosial, serta pelanggaran hukum lain yang dapat berdampak hukum meskipun dilakukan oleh anak di bawah umur.
Melalui kegiatan ini, Polres Lampung Barat ingin memastikan bahwa literasi hukum tidak hanya menjadi ranah akademik, tetapi masuk ke ruang kesadaran sosial para pelajar. Harapannya, siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dan menjauhi tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Edukasi hukum adalah investasi jangka panjang. Kita ingin pelajar kita menjadi pribadi yang kuat, berintegritas, dan paham akan batas-batas hukum dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Aipda Ersah.
Sementara itu, Kepala MAN 1 Lambar Ikhsanudin menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat terus dilaksanakan secara berkala. Menurutnya, sosialisasi hukum kepada pelajar menjadi salah satu bentuk pencegahan preventif terhadap potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi karena ketidaktahuan terhadap aturan hukum.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Lampung Barat yang peduli terhadap pembinaan pelajar melalui jalur edukasi hukum. Ini sangat penting untuk membentuk karakter siswa yang tidak hanya berilmu, tapi juga bertanggung jawab secara sosial dan hukum,” tandasnya. (edi/lusiana)