Pajak Tenaga Listrik di Lampung Barat Mulai Ada Realisasi

0902--

BALIKBUKIT - Dari target pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak tenaga listrik di Kabupaten Lampung Barat tahun ini sebesar Rp7,920 miliar hingga kini sudah ada realisasinya sebesar Rp649 juta.

“Target pajak tenaga listrik tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 lalu yang hanya Rp7,6 miliar (APBD murni). Namun kita optimis sebelum akhir tahun akan tercapai target, karena saat ini saja sudah ada realisasi sebesar Rp649 juta,” ujar Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring, S.E, M.P.

Ia mengungkapkan, PAD dari pajak daerah terdiri dari pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, pajak hiburan, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan ha katas tanah dan bangunan, serta pajak tenaga listrik  “Pajak tenaga listrik merupakan penyumbang PAD tertinggi,” akunya

Setiap tahun, lanjut dia, target pajak tenaga listrik cenderung mengalami peningkatan walaupun tidak terlalu signifikan, hal itu dikarenakan objek pendapatan dari tenaga listrik tersebut cukup potensial, serta tingginya penerimaan dari sektor pajak tenaga listrik juga didasari karena pola pembayarannya yang langsung dibayar oleh wajib pajak saat menyetor tagihan listrik bulanan, sehingga langsung terdata oleh pihak PLN.  “Kita berharap sumber PAD dari pajak tenaga listrik akan terealisasi sesuai dengan target,” pungkas dia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan