Pengangkatan PPPK, Jumlah TKD Berkurang

Sri Agustini Kepala BKPSDM Pesisir Barat-Foto Dok---
Radarlambar.Bacakoran.co – Jumlah Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dipastikan berkurang signifikan menyusul rampungnya proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024.
Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini S.Km., mengatakan setidaknya terdapat 943 pegawai telah resmi menerima petikan SK PPPK dan akan mulai menjalani tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 2025.
“Ini menjadi langkah awal dalam penataan ulang sistem kepegawaian daerah. Otomatis jumlah TKD berkurang karena banyak yang kini sudah berstatus PPPK,” kata dia
Dijelaskannyam, jumlah TKD di Pesbar tercatat sebanyak 1.998 orang, yang merupakan pegawai non-ASN memenuhi syarat sesuai Surat Edaran Kemenpan-RB Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 terkait penganggaran gaji pegawai non-ASN selama masa transisi seleksi ASN.
“Hanya pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK Periode I maupun Periode II yang akan mendapat perpanjangan masa kerja selama masa transisi itu. Bagi mereka yang tidak mengikuti seleksi atau tidak memenuhi syarat, maka tida tidak diperpanjang,” jelasnya.
Menurutnya, jumlah TKD tersebut dipastiakn akan kembali berkurang, setelah para pegawai Non ASN menerima SK pengangkatan PPPK tahap dua, dimana saat ini masih masih dalam proses pemberkasan.
“Ada 81 peserta yang lulus seleksi PPPK tahap dua lalu, dengan begitu dipastikan jumlah TKD akan kembali berkurang, sehingga jumlah TKD yang ada berkurang signifikan,” terangnya.
Meski begitu masih ada ratusan pegawai dilingkungan Pemkab Pesbar yang berstatus non ASN, kedepannya status mereka akan diupayakan untuk menjadi PPPK paruh waktu.
“Sekarang semua tahapan seleksi CPNS dan PPPK telah selesai dilaksanakan, jumlah peserta yang lulus sudah diketahui, sehingga tidak ada lagi seleksi CPNS ataupun PPPK yang kami laksanakan,” pungkasnya. (yogi/*)