Pemberkasan PPPK Tahap II Berlangsung

Sri Agustini Kepala BKPSDM Pesisir Barat-Foto Dok---

Radarlambar.Bacakoran.co – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), saat ini masih menunggu selesainya proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua. Proses ini merupakan langkah penting sebelum dilakukan pengusulan penerbitan Nomor Induk PPPK ke instansi pusat.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., menyampaikan bahwa pemberkasan untuk para peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap dua sedang berjalan dan dilakukan secara elektronik melalui portal resmi hingga tanggal 31 Juli 2025.

“Semua peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Kami mengimbau seluruh peserta agar tidak menunda-nunda dan segera melengkapi dokumen agar proses berjalan lancar,” kata dia.

Dijelaskannya, setelah proses pemberkasan daring selesai, pemberkasan secara langsung di kantor BKPSDM Pesbar juga akan akan dilaksanakan. Jadwalnya akan diumumkan secara resmi kepada peserta.

“Sekarang masih pemberkasan dokumen elektornik, nanti akan ada verifikasi berkas yang dilakukan secara langsung untuk waktu pelaksanannya akan kami informasikan lagi,” jelasnya.

Selain itu, BKPSDM juga mengingatkan, apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus namun memilih untuk mengundurkan diri, maka peserta tersebut wajib membuat surat pengunduran diri yang ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai Rp10.000, baik menggunakan e-meterai maupun meterai tempel.

“Apabila peserta lulus seleksi PPPK mengundurkan diri atau kelulusannya dibatalkan karena alasan tertentu, maka Panitia Seleksi dapat menunjuk peserta cadangan, yakni peserta dengan peringkat tertinggi berikutnya pada formasi jabatan yang sama. Penunjukan tersebut harus berdasarkan keputusan rapat panitia dan setelah mendapatkan persetujuan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Menurutnya, BKPSDM terus berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Pihaknya juga membuka ruang konsultasi bagi para peserta yang mengalami kendala selama proses pemberkasan.

“Jangan ragu untuk bertanya atau berkonsultasi langsung ke BKPSDM jika mengalami kesulitan. Kami ingin memastikan semua peserta mendapatkan informasi yang jelas dan haknya terpenuhi,” pungkasnya. (yogi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan