Bapenda Optimistis Kejar Target Hingga Akhir Tahun

PENDAPATAN ; Bapenda Pesisir Brat optimisi kejar target realisasi pendapatan daerah. -Foto ; dok.-

PESISIR TENGAH - Memasuki semester pertama tahun anggaran 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tercatat masih di angka 31,90 persen. Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat hingga akhir Juni 2025, dari target Rp25,56 miliar, realisasi PAD baru mencapai Rp8,15 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Pesbar, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., melalui Kabid Pengembangan Potensi, Pembukuan, dan Pelaporan Pajak dan Retribusi, Isnaeni Aditya Marvan, S.H., mengatakan bahwa capaian PAD sampai pertengahan tahun ini memang baru sekitar sepertiga dari target. Namun, Bapenda tetap optimistis dengan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, pendapatan bisa mendekati target pada akhir tahun.

“Berdasarkan data yang ada saat ini pendapatan daerah tersebut dari pajak daerah dengan target sebesar Rp22 miliar. Sampai Juni, realisasi pajak daerah itu tercatat Rp7,54 miliar atau 34,30 persen,” katanya.

Dikatakannya, beberapa jenis pajak juga mencatat progres yang cukup baik, sementara sebagian lainnya masih di bawah harapan. Seperti pada Pajak Reklame papan, billboard, videotron, dan megatron misalnya, sudah menyumbang Rp65,78 juta atau 55,22 persen dari target Rp119,12 juta. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencatat capaian Rp528,74 juta atau 52,87 persen dari target Rp1 miliar.

“Selain itu, PBJT Konsumsi Tenaga Listrik juga menunjukkan tren positif dengan realisasi Rp2,73 miliar atau 54,61 persen dari target Rp5 miliar,” jelasnya.

Namun, masih kata dia, beberapa pos pajak lainnya masih relatif rendah. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru menghasilkan Rp150,74 juta atau 2,66 persen dari target Rp5,66 miliar. Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Air Tanah sama sekali belum terealisasi hingga Juni. Demikian juga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Lainnya juga masih nihil.

“Kemudian, sektor Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan baru mencatat realisasi Rp2 juta atau 18,18 persen dari target Rp11 juta. Sementara Pajak Jasa Parkir tercatat Rp24,74 juta atau 42,66 persen dari target Rp58 juta,” katanya.

Kemudian, Pajak Hotel menghasilkan Rp742,67 juta atau 49,51 persen dari target Rp1,5 miliar, sedangkan Pajak Restoran baru tercapai Rp283,29 juta atau 18,89 persen. Di sisi lain, penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga menjadi andalan. Opsen PKB mencatat realisasi Rp1,69 miliar atau 47,85 persen dari target Rp3,54 miliar. Sementara Opsen BBNKB terealisasi Rp1,32 miliar atau 39,75 persen dari target Rp3,32 miliar.

“Selain pajak, PAD juga diperkuat oleh Retribusi Daerah yang ditargetkan sebesar Rp3,56 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, hingga pertengahan tahun, retribusi daerah baru menyumbang Rp608,14 juta atau 17,05 persen. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari Retribusi Jasa Umum yang mencapai Rp323,10 juta atau 11,55 persen dari target Rp2,79 miliar. Pada Retribusi Pelayanan Kesehatan, realisasi tercatat Rp219,89 juta atau 8,78 persen dari target Rp2,50 miliar. Secara rinci, layanan kesehatan di puskesmas berkontribusi Rp76,41 juta atau 37,16 persen, sedangkan di RSUD sebesar Rp143,47 juta atau 6,24 persen.

“Selanjutnya Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan menyumbang Rp54,52 juta atau 43,94 persen dari target Rp124,1 juta,” jelasnya.

Selanjutnya, Retribusi Penyediaan Parkir di Tepi Jalan Umum justru melampaui target. Dari target Rp12 juta, terealisasi Rp14,50 juta atau 120,88 persen. Lalu, Retribusi Pelayanan Pasar mencatat Rp34,18 juta atau 21,85 persen dari target Rp156,45 juta, terdiri dari pelataran sebesar Rp15,62 juta dan los sebesar Rp18,56 juta. Kemudian, Retribusi Jasa Usaha juga ikut memberi sumbangan meski belum signifikan. Dari target Rp645,16 juta, realisasi baru mencapai Rp138,08 juta atau 21,40 persen.

“Pendapatan terbesar berasal dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebesar Rp27,77 juta atau 37,75 persen. Sementara Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga menyumbang Rp51,66 juta atau 66,66 persen,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah juga belum maksimal. Dari target Rp461,1 juta, baru tercapai Rp55,2 juta atau 11,97 persen. Adapun retribusi dari penjualan produksi hasil usaha daerah berupa bibit ikan, dan beberapa pos pemanfaatan aset di sejumlah dinas masih nihil. Meski demikian, ada kabar baik dari Retribusi Perizinan Tertentu. Dari target Rp125 juta, realisasinya telah melampaui target hingga Rp146,94 juta atau 117,56 persen. Kontribusi terbesar datang dari Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan