Dana Atlet Disulap Jadi Proyek Jalan

Eks Bendahara KONI Lamteng Pakai Anggaran Atlet untuk Proyek Jalan. Foto Dok--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Ironi dunia olahraga terjadi di Lampung Tengah. Dana hibah senilai Rp1,1 miliar yang semestinya untuk mendukung perjuangan atlet di ajang Porprov Lampung 2022 justru dibelokkan ke proyek jalan dan puskesmas.

Dalangnya adalah ES, mantan Bendahara KONI Lampung Tengah, yang kini resmi menyandang status tersangka bersama DW, mantan Ketua KONI. Keduanya ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng pada Senin (28/7).

Pengungkapan kasus ini menyeruak usai sebuah surat pernyataan bermaterai tertanggal 30 November 2023 bocor ke publik. Dalam surat tersebut, ES mengaku “meminjam” dana KONI sebesar Rp348 juta untuk membiayai proyek pembangunan yang tak ada kaitannya dengan olahraga.

“Bahasanya memang ‘pinjam’, tapi jangan dipelintir. Ini murni penyelewengan dana hibah,” tegas kuasa hukum Koordinator Porprov KONI Lamteng, Agung Edi Handoko, saat ditemui, Rabu (30/7).

Menurut Agung, kliennya, Setiyo Budiyanto, terpaksa menalangi kebutuhan kontingen—mulai dari konsumsi, penginapan hingga atribut atlet—menggunakan dana pribadi. Sebab, dana hibah yang sudah cair justru raib untuk keperluan di luar kewenangan KONI.

Parahnya lagi, janji ES untuk mengembalikan dana pada 31 Januari 2024 tinggal isapan jempol. “Sampai sekarang, belum ada pengembalian sepeser pun. Alasannya selalu menunggu proyek cair,” lanjut Agung.

Yang membuat geger, pengakuan ES justru memperkuat dugaan pidana. Dalam dokumen itu, ia secara terang-terangan menyebut dana pembayaran vendor sudah cair, namun dialihkan untuk proyek jalan dan puskesmas. Untuk menutupinya, ia kembali meminjam uang dari Setiyo guna membayar vendor Porprov.

Merasa ditipu, Setiyo akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Namun, situasi berbalik saat ES dan DW balik menuding Setiyo turut menerima aliran dana. Tuduhan itu dibantah keras oleh kuasa hukum.

“Saat dikonfrontasi, mereka tak bisa buktikan. Ini bentuk pengalihan isu. Setiyo justru korban manipulasi internal KONI,” tegas Agung.

Penelusuran Radar Lampung mengungkap, ES bukan sosok sembarangan. Ia dikenal luas sebagai kontraktor yang punya kedekatan dengan lingkaran kekuasaan, bahkan disebut dekat dengan salah satu anggota legislatif provinsi.

“Jaringannya kuat. Itu yang bikin dia merasa kebal hukum. Uang negara digeser seenaknya, tanpa takut risiko,” ucap Agung.

Kini, ES ditahan di Rutan Way Hui, sementara DW mendekam di Lapas Gunungsugih. Keduanya diduga terlibat dalam korupsi dana hibah KONI senilai Rp1,1 miliar. (rlmg/nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan