Kelurahan Tugusari Kekurangan ASN, Lurah Minta Penguatan SDM ke Pemkab

KANTOR Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya tampak tertata rapi dengan penggunaan pagar bambu. Foto Rinto--
SUMBERJAYA – Di tengah upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat, masih menghadapi tantangan serius.
Salah satu yang paling krusial adalah keterbatasan sumber daya manusia, khususnya pada posisi strategis yang hingga kini belum terisi oleh pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lurah Tugusari, Enna Juwita, SP, menyoroti langsung persoalan ini. Menurutnya, untuk memaksimalkan jalannya roda pemerintahan di tingkat kelurahan, diperlukan penguatan SDM yang mumpuni, khususnya dari kalangan ASN. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui dinas terkait dapat menindaklanjuti kebutuhan tersebut.
Saat ini, Kelurahan Tugusari mengalami kekosongan pada beberapa posisi penting, seperti Sekretaris Kelurahan, Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan Kasi Pembangunan. Kekosongan itu tentu saja memengaruhi dinamika kerja, terutama dalam hal administrasi dan pelaksanaan program-program kelurahan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Meski begitu, Enna memastikan bahwa roda pemerintahan di kelurahan yang ia pimpin tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dengan komposisi tenaga kerja yang ada saat ini, yakni satu orang ASN, dua tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tiga honorer, pelayanan kepada warga tetap diupayakan optimal meski dengan keterbatasan yang ada.
Namun, kondisi tersebut tetap menjadi pekerjaan rumah serius. Menurut Enna, ketidakterpenuhinya posisi ASN dalam struktur kelembagaan kelurahan dapat berdampak pada efektivitas perencanaan, pengawasan, hingga pelaporan kegiatan pembangunan.
Sebagai kelurahan yang berada di wilayah padat penduduk dan menjadi pusat kegiatan masyarakat, Tugusari memiliki tantangan tersendiri dalam memberikan layanan prima. Dengan dinamika sosial yang tinggi, ketersediaan SDM aparatur yang kompeten dan bertanggung jawab bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mutlak yang harus segera direspon oleh pemerintah daerah.