Polsek Sumberjaya All Out Kawal Penertiban PSK-Miras

Ilustrasi No Alcohol--
WAY TENONG – Aparat gabungan tak main-main menegakkan Perda No. 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Titik panas di kawasan Jerambah, Kelurahan Pajarbulan dan Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, disapu bersih. Hasilnya: belasan perempuan yang diduga PSK dan puluhan botol miras diamankan.
Operasi ini tak hanya melibatkan Satpol PP Damkar dan Kemanusiaan Lampung Barat. Polsek Sumberjaya turut turun gunung. Kapolsek AKP Rekson Syahrul memimpin langsung jajarannya mengawal dari awal hingga tuntas.
“Bukan cuma formalitas. Kami pastikan operasi berjalan aman tanpa gesekan,” tegas Rekson, Minggu (3/8/2025).
Rekson juga meminta warga tak ragu melapor jika mencium aktivitas mencurigakan. Terlebih, kawasan Jerambah dikenal sebagai titik rawan peredaran miras dan praktik prostitusi terselubung.
Jerambah yang dulunya aset pemerintah kini berubah rupa jadi “hiburan malam” berkedok warung. Dalam razia gabungan yang dipimpin Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Misranto, 16 personel menyusuri bangunan-bangunan mencurigakan.
Hasilnya? Mengejutkan.
Sebanyak 35 orang ditemukan sedang asyik karaoke sambil menenggak minuman keras. Di antaranya, 17 perempuan diduga PSK dari luar daerah: Jawa Barat, Sumsel, hingga Jabodetabek.
“Ini bukan lokal lagi, sudah lintas wilayah. Penanganan hukum tak boleh setengah hati,” ujar Misranto.
Petugas menyita 10 botol miras dan enam dus tambahan yang disembunyikan. Para PSK diberi tenggat tiga hari untuk angkat kaki. Jika bandel, tindakan lebih keras siap menanti.
Operasi ini mendapat respons positif. Warga menyambut baik aksi nyata aparat.
“Kami cuma ingin lingkungan bersih dan aman,” ucap seorang warga.
Rekson memastikan patroli akan diperketat menjelang operasi “Sikat”. Polsek Sumberjaya siap bertindak persuasif maupun represif bila perlu.
Sinergi Satpol PP dan Polri jadi tameng utama menjaga marwah perda dan ketenangan warga. Jerambah bukan zona abu-abu. Semua yang melanggar siap-siap disikat. (rinto/nopri)