Melalui BSPS Aspirasi, 10 Rumah Tak Layak di Pesbar Bakal Direhabilitasi

Dinas PRKP Pesbar melakukan pertemuan dengan Satker Perumahan dan juga anggota DPR RI terkait BSPS jalur aspirasi. foto dok--
PESISIR TENGAH - Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Pada tahun 2025 ini, Kabupaten Pesbar rencananya akan menerima alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 10 unit, khusus melalui jalur aspirasi anggota DPR RI.
Bantuan yang menyasar rumah tidak layak huni (RTLH) ini akan difokuskan di Pekon Way Sindi, Kecamatan Karyapenggawa. Berbeda dengan jalur reguler yang kuotanya terbatas, program ini diinisiasi melalui perjuangan politik anggota DPR RI yang memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah pemilihannya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pesbar, Ir. Armand Achyuni, melalui Kabid Perumahan, Sofyan Jailani, S.H., M.H., mengatakan bahwa bantuan BSPS tahun 2025 yang diterima Pesbar sepenuhnya berasal dari jalur aspirasi legislatif pusat.
“Alhamdulillah, tahun 2025 kita mendapat alokasi bantuan BSPS sebanyak 10 unit melalui jalur aspirasi anggota DPR RI. Lokasinya dipusatkan di Pekon Way Sindi. Kami sangat mengapresiasi dukungan ini dan berharap jumlahnya bisa terus bertambah,” kata dia, Selasa, 5 Agustus 2025.
Menurut Sofyan, bantuan melalui jalur aspirasi menjadi solusi penting di tengah keterbatasan kuota BSPS reguler dari pemerintah pusat. Sebab, tidak semua daerah bisa langsung mendapatkan bantuan rumah dari alokasi nasional. Jalur aspirasi membuka ruang baru agar lebih banyak masyarakat di daerah bisa merasakan program perumahan pemerintah.
“Kalau hanya mengandalkan jalur reguler, jumlahnya sangat terbatas dan persaingannya tinggi. Jalur aspirasi menjadi peluang strategis untuk menambah jumlah bantuan yang masuk ke daerah,” jelasnya.
Dijelaskannya, DPRKP Pesbar saat ini juga terus menjalin koordinasi dengan Satuan Kerja (Satker) Perumahan Wilayah V Sumatera di Bandar Lampung. Koordinasi itu berkaitan dengan validasi data calon penerima, kesiapan administrasi pekon, serta proses teknis penyaluran bantuan.
“Kita berharap mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga di tahun 2025 ini BSPS jalur aspirasi anggota DPR RI itu bisa segera terealisasi di Pesbar,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan rumah tidak layak huni masih menjadi pekerjaan rumah besar di Pesbar. Dari pantauan dan data lapangan, masih banyak warga yang tinggal di rumah dengan kondisi yang tidak memenuhi standar kelayakan seperti atap bocor, lantai tanah, dinding dari bahan seadanya, serta minim ventilasi.
“Karena itu, bantuan 10 unit ini memang belum sebanding dengan kebutuhan yang ada. Tapi ini langkah awal yang patut disyukuri. Kami akan terus dorong penambahan bantuan, baik melalui jalur aspirasi maupun reguler,” pungkasnya.(yayan/*)