Pemkab Pesbar Kantongi Rp65 Juta dari Lelang BMD

Kabid Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD Pesbar Yedi Heryanto--

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berhasil menghimpun pendapatan sebesar Rp65.571.000 dari pelaksanaan lelang barang milik daerah (BMD). Lelang terbuka yang digelar belum lama ini dan seluruh prosesnya mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kabid Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD Pesbar, Yedi Heryanto, S.E., M.M., mewakili Kepala BPKAD Mizar Diyanto, S.E., M.P., mengatakan bahwa pelaksanaan lelang dilakukan sebagai bagian dari pemindahtanganan barang milik pemerintah daerah yang sudah tidak lagi digunakan. Mekanisme pelepasan barang tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan melalui sistem lelang.

“Pelaksanaan lelang ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.7/2024 tentang Perubahan atas Permendagri No.19/2016 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, kita juga merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Pesbar No.5/2022 tentang Pedoman Pengelolaan BMD,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, terdapat enam lot barang yang dilelang. Total nilai limit atau estimasi awal dari keseluruhan barang mencapai Rp28.171.000. Barang-barang tersebut terdiri dari meubelair, peralatan kantor, serta scrap kendaraan roda dua dan roda empat. Rinciannya, Lot 1 berisi meubelair dan alat kantor, dengan nilai limit Rp2.543.000.

“Barang pada lot ini berhasil dilepas dengan nilai Rp9.543.000. Selanjutnya, Lot 2 terdiri dari scrap delapan unit sepeda motor dengan nilai limit Rp3.139.000 dan terjual sebesar Rp15.339.000,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, Lot 3 mencakup scrap satu unit mobil dan tujuh unit sepeda motor. Pada lot ini, nilai limit ditetapkan Rp4.479.000 dan terjual dengan harga Rp15.379.000. Sedangkan Lot 4 berisi scrap satu unit mobil dan enam unit sepeda motor, terjual seharga Rp6.379.000 dari nilai limit Rp5.179.000. Untuk Lot 5, yang terdiri dari scrap satu unit mobil dan tujuh unit sepeda motor, nilai limitnya sebesar Rp7.092.000 dan berhasil dilelang dengan nilai Rp13.192.000.

“Sementara itu, Lot 6 terdiri dari satu unit mobil, satu unit mesin speed boat, dan lima unit sepeda motor. Barang-barang pada lot ini dilepas dengan nilai yang sesuai limit, yaitu Rp5.739.000,” katanya.

Sehingga, masih kata dia, total pendapatan yang diterima dari keseluruhan proses lelang mencapai Rp65.571.000, atau lebih dari dua kali lipat nilai limit awal yang hanya sebesar Rp28.171.000. Hasil tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat dalam mengikuti proses lelang terbuka yang diselenggarakan pemerintah daerah.

“Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan lelang berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari peserta. Seluruh proses dijalankan secara transparan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah,” tandasnya.(yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan