Sudah Terjadi Selama Tiga Bulan, Sat Pol PP Amankan Remaja Ngelem di Labuhan Jukung

DIAMANKAN : Seorang remaja diamankan Satpol PP Pesbar karena kedapatan menghirup lem di pantai Labuhan Jukung. Foto Dok--

PESISIR TENGAH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengamankan seorang remaja berinisial RA, warga Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, karena terbukti menyalahgunakan lem di kawasan Pantai Labuhan Jukung, Selasa malam, 5 Agustus 2025. 

Kepala Sat Pol PP-Damkar Pesbar, Cahyadi Muis, menegaskan bahwa penangkapan RA dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan seorang remaja yang diduga menghirup lem hampir setiap sore hingga malam hari di sekitar pantai. Tim Sat Pol PP kemudian melakukan pemantauan selama beberapa waktu sebelum akhirnya mengamankan RA.

“RA kami tangkap saat sedang menghirup lem jenis tertentu di belakang Kantor Jaga PLN Labuhan Jukung. Temuan ini sudah kami pantau selama tiga bulan terakhir,” kata Cahyadi, Rabu, 6 Agustus 2025. 

Dari hasil pemeriksaan, RA mengaku rutin menghirup lem sebanyak satu hingga dua kaleng per hari. Ia juga menyebutkan bahwa kebiasaan itu sudah berlangsung cukup lama. Berdasarkan informasi awal, RA berasal dari keluarga yang mengalami permasalahan internal.

“Setelah diamankan, RA dibawa ke Kantor Sat Pol PP untuk dimintai keterangan. Kami juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan DP3AKB untuk penanganan lanjutan,” jelasnya.

Masih kata Cahyadi, saat itu juga pihak keluarga kemudian menjemput RA dan membawanya ke Puskesmas Krui untuk pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, RA akan menjalani rehabilitasi guna mengatasi ketergantungan terhadap lem dan mendapatkan pendampingan dari OPD terkait.

“Langkah rehabilitasi ini sebagai bentuk perlindungan dan penanganan terhadap anak yang menjadi korban penyalahgunaan zat adiktif,” ujarnya.

Ia menegaskan, Sat Pol PP akan terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan lem oleh anak-anak maupun remaja, termasuk kawasan wisata dan taman publik. Selain itu, pihaknya juga meminta agar para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah atau saat berada di luar rumah.

“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Jika menemukan aktivitas serupa, masyarakat dapat melaporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya.(yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan