Lambar Matangkan Rencana Pembangunan TPAS Zona II

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Robert Putra--

BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus mematangkan rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Zona II di Pekon Kubulikujaya, Kecamatan Batuketulis. Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi atas meningkatnya volume sampah dan keterbatasan kapasitas TPAS yang ada saat ini.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat, Ir. Robert Putra, S.ST., M.T., mengatakan rencana tersebut kini telah masuk tahap pembahasan teknis dengan dukungan penuh dari sisi akses dan kesiapan lahan. TPAS Zona II diproyeksikan melayani Kecamatan Kecamatan Batuketulis, Belalau, Sekincau, Waytenong dan Pagardewa 

“Akses menuju lokasi sudah ada, sehingga secara teknis tidak ada hambatan berarti. Dari sisi lahan, Pemkab juga telah memastikan ketersediaannya, tinggal menunggu terkait usulan ke kementerian Lingkungan Hidup dan PUPR,” ujar Robert.

Saat ini, Lampung Barat hanya memiliki satu TPAS yang berada di Pekon Bahway. Selain jaraknya yang jauh dari wilayah barat, kapasitasnya kian terbatas akibat peningkatan volume sampah setiap tahun. Kondisi ini membuat biaya dan waktu pengangkutan membengkak, sementara layanan kebersihan dituntut semakin cepat dan efisien.

Robert menegaskan, TPAS Zona II bukan sekadar tempat pembuangan, tetapi akan dirancang sebagai pusat pengelolaan sampah terpadu dengan menerapkan prinsip 3R—Reduce, Reuse, Recycle. Dengan konsep tersebut, sampah tidak hanya ditimbun, melainkan diolah untuk mengurangi pencemaran sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat.

“Ini adalah investasi jangka panjang untuk lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan dukungan infrastruktur yang ada, kami optimistis TPAS Zona II akan menjadi solusi efektif bagi pengelolaan sampah di Lampung Barat,” katanya.

Pemerintah daerah berharap proses pematangan rencana ini dapat segera tuntas, sehingga pembangunan dapat dimulai dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat di enam kecamatan tersebut.

“Pembangunan TPAS Zona II menjadi salah satu langkah strategis kita untuk mengoptimalkan penanggulangan sampah secara jangka panjang. Kita berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan persetujuan, sehingga kebutuhan infrastruktur pengelolaan sampah di Lampung Barat dapat terpenuhi dan memberikan dampak nyata bagi kebersihan serta kesehatan lingkungan,” pungkasnya. (edi/lusiana)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan