Bapenda Pesbar Genjot PAD, Fokus Pajak Restoran dan Hotel

Pj Sekda Pesisir Barat Tedi Zadmiko.-Foto Dok---
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, khususnya pajak restoran dan hotel mandiri.
Tahun ini, Bapenda Kabupaten Pesisir Barat menargetkan penerimaan pajak dari sektor restoran dan hotel sebesar Rp3 miliar. Target tersebut terbagi secara merata, yakni masing-masing sebesar Rp1,5 miliar untuk pajak restoran dan Rp1,5 miliar untuk pajak hotel.
Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharma Putra, mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S.K.M., mengatakan, berdasrkan data realisasi pajak restoran telah mencapai Rp356.446.321. Sementara itu, realisasi pajak hotel menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp922.482.962. Dengan demikian, total pendapatan dari dua sektor ini telah menembus angka Rp1,27 miliar atau sekitar 42 persen dari target yang ditetapkan.
“Capaian ini menunjukkan antusiasme dan kesadaran yang semakin meningkat dari para pelaku usaha di bidang restoran dan perhotelan. Namun demikian, kami tetap mendorong peningkatan, agar target PAD tahun ini benar-benar bisa tercapai secara maksimal,” kata dia.
Dijelaskannya, untuk mencapai target tersebut, Bapenda terus melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah dengan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemilik hotel dan restoran yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pesbar.
“Tujuannya adalah untuk memastikan setiap pelaku usaha memahami kewajiban perpajakan mereka serta pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, guna meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pencatatan transaksi, Bapenda juga terus mengoptimalkan pemanfaatan perangkat tapping box di setiap tempat usaha. Alat ini berfungsi mencatat setiap transaksi yang dilakukan secara otomatis dan terintegrasi langsung dengan sistem pelaporan pajak daerah.
“Dengan tapping box, data transaksi lebih akurat, sehingga potensi kebocoran pajak bisa diminimalisir. Kami ingin setiap rupiah yang menjadi hak daerah bisa tercatat dan masuk ke kas daerah dengan baik,” terangnya.
Bapenda Pesbar berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan, kesadaran pajak masyarakat, khususnya pelaku usaha, akan semakin meningkat. Dengan demikian, kontribusi sektor restoran dan hotel terhadap PAD dapat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.
“Pajak daerah adalah tulang punggung pembangunan mandiri. Tanpa dukungan masyarakat, khususnya pelaku usaha, akan sulit untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Pesisir Barat,” pungkasnya. (yogi/*)