2026, Prabowo Beri Sinyal Gaji PNS Berpotensi Naik

Presiden RI Prabowo Subianto dan wapres Gibran Rakabumi Raka. -Foto sekretariat negara-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Sidang Paripurna Tahunan DPR RI pada 15 Agustus 2025 diprediksi akan menjadi salah satu momen paling ditunggu oleh jutaan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan Pidato Kenegaraan yang membahas Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026, disertai Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

Bukan sekadar rutinitas tahunan, pidato ini kerap menjadi panggung penting bagi presiden untuk mengumumkan arah kebijakan strategis pada tahun mendatang. Salah satu topik yang selalu menjadi sorotan adalah soal kesejahteraan ASN, khususnya terkait kemungkinan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Sejak disahkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang memuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sinyal kenaikan gaji ASN sebenarnya sudah tercium. Dalam dokumen itu, peningkatan kesejahteraan masuk ke dalam Program Prioritas Nasional 7. Konsepnya, pemerintah berencana menerapkan sistem “total reward” berbasis kinerja, sebuah pendekatan yang tidak hanya mengandalkan gaji pokok, tetapi juga tunjangan dan insentif yang lebih adil dan kompetitif.

Program ini diarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan kelompok profesi vital seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri. Pemerintah menilai, ASN adalah tulang punggung roda pemerintahan, mereka yang setiap hari mengeksekusi kebijakan publik, memberikan layanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi perekat persatuan bangsa. 

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sejumlah kelemahan dalam sistem penggajian saat ini. Gaji pokok ASN masih dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja, tanpa mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, bobot jabatan, atau kompetensi. Akibatnya, manfaat pensiun yang diterima kerap dinilai terlalu kecil, sementara kesenjangan tunjangan kinerja antarinstansi melebar. Tidak adanya standar baku membuat prinsip keadilan internal sulit diwujudkan, dan mobilitas talenta di lingkungan ASN menjadi terbatas.

Lebih jauh, struktur remunerasi yang berlaku sekarang juga dinilai belum mampu bersaing dengan sektor swasta. Kondisi ini berpotensi membuat ASN unggulan memilih meninggalkan birokrasi demi mencari peluang yang lebih menjanjikan di luar pemerintahan.

Untuk jangka pendek, pemerintah merencanakan solusi yang langsung menyentuh dapur ASN yakni menaikkan gaji, khususnya bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Langkah ini diharapkan bisa menjadi titik awal perbaikan yang lebih menyeluruh.

Sementara itu, dalam visi jangka menengah, arah kebijakan akan bergerak menuju sistem total reward yang lebih modern. Prinsipnya, kesejahteraan ASN harus memenuhi tiga pilar utama: keadilan, kelayakan, dan daya saing. Dengan begitu, di masa depan, profesi ASN tidak hanya dipandang sebagai panggilan pengabdian, tetapi juga pilihan karier yang menjanjikan secara profesional.

Besok, semua akan terjawab. Apakah Prabowo akan benar-benar mengumumkan kenaikan gaji PNS mulai 2026? Atau langkah tersebut masih menunggu kesiapan anggaran negara? Satu hal yang pasti, ribuan pasang telinga ASN dari Sabang sampai Merauke akan menanti setiap kata yang keluar dari mimbar DPR RI. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan