Prabowo Persilakan KPK Proses Hukum Wamenaker Noel yang Terjaring OTT

Presiden RI Prabowo Subianto. -Foto Net-
Radarlambar.bacakoran.co.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak mempersoalkan penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, Presiden mempersilakan KPK memproses Noel sesuai aturan hukum yang berlaku.
Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.
Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan atas dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di sejumlah perusahaan.
Ia menjelaskan, Presiden Prabowo baru akan mengganti Noel dari jabatan Wamenaker apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Namun, ia tidak merinci apakah pembuktian itu dimaksudkan pada tahap penetapan tersangka atau setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Prasetyo Hadi juga mengaku prihatin atas terjeratnya Noel dalam kasus hukum tersebut. Penangkapan ini menjadi yang pertama melibatkan anggota Kabinet Merah Putih dalam operasi tangkap tangan KPK.
Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya dugaan pemerasan dalam perkara ini.(*)