Stok Blangko KIA di Lampung Barat Aman hingga Akhir Tahun

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil, Burwati. - -Foto Dok---

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Kabar baik bagi masyarakat Lampung Barat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan stok blangko Kartu Identitas Anak (KIA) dalam kondisi aman dan mencukupi hingga akhir 2025.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil, Burwati, S.H., mendampingi Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar, S.H., menyebutkan bahwa hingga akhir Juli 2025, pihaknya masih memiliki 42.500 keping blangko KIA. Jumlah tersebut dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama beberapa bulan ke depan.

“Stoknya sangat aman. Pelayanan tetap berjalan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan blanko saat mengurus KIA,” ujar Burwati, Sabtu (23/8).

Tak hanya aman dari sisi ketersediaan, Disdukcapil juga mencatat progres signifikan dalam pencetakan KIA. Hingga Juli 2025, sebanyak 96.455 KIA telah dicetak. Angka ini bahkan melampaui jumlah total anak yang wajib memiliki KIA, yakni 83.455 jiwa.

Menurut Burwati, capaian tersebut menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen identitas bagi anak sejak dini.

“Ini bukti masyarakat semakin sadar pentingnya KIA. Kami bahkan mencetak lebih banyak dari jumlah anak wajib KIA,” jelasnya.

Untuk mempercepat dan mempermudah pembuatan KIA, Disdukcapil telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh satuan pendidikan di Lampung Barat, mulai dari tingkat TK hingga SMP.

Lewat kerja sama ini, proses pembuatan KIA dilakukan secara kolektif. Pihak sekolah mengoordinir data siswa, kemudian Disdukcapil yang langsung memproses tanpa harus menunggu masyarakat datang ke kantor.

Burwati juga menegaskan bahwa KIA bukan sekadar identitas semata. Dokumen ini kini memiliki banyak fungsi penting, mulai dari persyaratan masuk sekolah, pelayanan kesehatan, pembukaan rekening bank, hingga pendaftaran bantuan sosial dan layanan ramah anak.

Pemkab Lampung Barat pun mendorong seluruh orang tua agar aktif mengurus KIA bagi anak-anaknya sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak sipil anak.

“Kami harap orang tua proaktif. KIA penting untuk masa depan anak, baik dari sisi administrasi maupun perlindungan hukum,” tutup Burwati.

Dengan pelayanan yang makin mudah, cepat, dan gratis, Disdukcapil Lampung Barat menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan kependudukan yang inklusif dan menyeluruh. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan