BP Haji Diusulkan Naik Kelas Istana Dorong Jadi Kementerian Khusus

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. -Foto Radar Malang-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah kembali menggulirkan wacana pembentukan kementerian baru. Kali ini, Badan Penyelenggara (BP) Haji dinilai perlu ditingkatkan statusnya menjadi kementerian khusus agar pengelolaan ibadah haji dan umrah bisa lebih maksimal.

Rencana tersebut muncul setelah pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun lalu. Hasilnya, ditemukan berbagai catatan yang menunjukkan perlunya kelembagaan yang lebih kuat untuk mengatur secara khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dengan jumlah jamaah Indonesia yang mencapai hampir 2 juta orang per tahun hanya untuk umrah, pemerintah menilai koordinasi dengan pihak Arab Saudi membutuhkan level setingkat kementerian agar lebih efektif.

Selama ini, beban pengelolaan haji dan umrah masih banyak ditanggung oleh Kementerian Agama. Kehadiran BP Haji memang menjadi langkah awal, namun setelah berjalan setahun penuh, terbukti masih terdapat berbagai hambatan teknis dan koordinatif. Karena itu, pemerintah menilai sudah saatnya badan tersebut “naik kelas” agar memiliki kewenangan penuh dalam mengatur kebijakan, pelayanan, hingga pengawasan ibadah haji dan umrah.

Di sisi lain, wacana ini juga semakin menguat seiring pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah di DPR RI. Sejumlah anggota parlemen menilai, kehadiran kementerian khusus bisa menjadi solusi agar pelayanan jemaah tidak lagi terbagi konsentrasinya dengan urusan lain yang ditangani Kementerian Agama. Usulan ini juga dipandang selaras dengan posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, sehingga diperlukan struktur kelembagaan yang benar-benar fokus.

Jika wacana ini terealisasi, nantinya Kementerian Haji dan Umrah akan berdiri sebagai lembaga baru yang khusus menangani segala urusan terkait, mulai dari proses keberangkatan, pelayanan selama di Tanah Suci, hingga kepulangan jemaah. Keberadaan kementerian ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperjelas garis tanggung jawab.

Meski begitu, pembentukan kementerian baru tentu akan melalui proses panjang, termasuk pembahasan bersama DPR terkait revisi undang-undang. Hingga kini, wacana tersebut masih dalam tahap kajian dan diskusi di tingkat eksekutif maupun legislatif. Namun, dengan semakin besarnya kebutuhan umat dan kompleksitas pengelolaan haji, kemungkinan lahirnya Kementerian Haji dan Umrah dinilai kian terbuka lebar. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan