Jalan Amblas di Kotabesi Terancam Putus, DPRD Desak Pemkab Lambar Bertindak Cepat

Anggota DPRD Lampung Barat Herpin- Foto Lusiana--
BALIKBUKIT – Kerusakan parah terjadi pada ruas jalan Wayseluang-Kali Pasir, tepatnya di Pemangku Bumbon, Pekon Kotabesi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat. Jalan yang merupakan akses utama pelajar SD dan SMP itu dilaporkan amblas akibat bencana alam, sehingga mengganggu aktivitas warga dan berpotensi memutuskan jalur vital tersebut.
Sorotan tajam datang dari Anggota DPRD Lampung Barat dari Daerah Pemilihan II, Herpin meminta pemerintah daerah bertindak cepat sebelum situasi makin parah.
“Kami minta ini segera ditangani, karena kalau dibiarkan dua minggu lagi bisa putus total. Warga bahkan sudah ancang-ancang untuk turun demo ke pemerintah daerah,” ujar Herpin dalam rapat paripurna, Senin (25/8).
Selain kerusakan jalan, wilayah tersebut juga dikabarkan mengalami serangkaian bencana lain, termasuk longsor dan kemunculan satwa liar seperti harimau, yang menambah keresahan warga. “Kami minta agar pemerintah daerah segera menangani jalan rusak tersebut, karena itu merupakan salah satu akses siswa SD dan SMP untuk pergi ke sekolah. Jangan sampai warga Batubrak turun melakukan demo karena aspirasi mereka tidak direspon,” tegas dia.
Mengingat jalan tersebut merupakan satu-satunya akses bagi anak-anak sekolah dan aktivitas ekonomi warga setempat. Jika tak segera ada tindakan, dikhawatirkan bukan hanya jalur transportasi yang terganggu, tetapi juga potensi keselamatan warga yang terancam akibat longsor susulan atau kerusakan jalan lebih parah.
Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan legislatif dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa laporan resmi terkait kondisi jalan tersebut memang belum ia terima. Meski demikian, ia langsung menginstruksikan Dinas PUPR dan BPBD untuk turun ke lokasi melakukan pengecekan.
“Saya minta Dinas PUPR dan BPBD segera mengecek dan menghitung berapa kebutuhan biayanya. Jika memang bisa dibantu melalui dana darurat, akan segera kita bantu. Tapi jika memerlukan anggaran besar, akan kita masukkan ke APBD murni tahun 2026,” kata Parosil.
Ia mencontohkan penanganan serupa yang dilakukan di wilayah Pajarbulan, yang sebelumnya juga mengalami kerusakan dan berhasil ditangani melalui skema anggaran yang tepat.
“Jangan sampai ada aspirasi warga yang dibiarkan. Mari kita sama-sama mendengarkan, mengoordinasikan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, kemudian disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” pungkas dia.*