Sehari Pasca Pemungutan Suara, PPK Mulai Terima Persegeran Kotak Suara dari PPS

H+1 setelah pelaksanaan pemungutan suara. PPK Batuketulis, Lampung Barat mulai menerima pergeseran logistik kotak suara dari masing-masing pekon yang diserahkan oleh para PPS di sekretariat PPK setempat pada Kamis 15 Februari 2024. Foto Dok --

BATUKETULIS - H+1 setelah pelaksanaan pemungutan suara yang berlangsung di setiap pekon. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai menerima pergeseran logistik kotak suara yang diserahkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Kamis 15 Februari 2024.

Di Kecamatan Batuketulis, PPK setempat mulai menerima pergeseran logistik kotak suara yang berisi surat suara hasil pencoblosan berikut C hasil salinan serta kelengkapan berkas lainnya itu dari PPS Pekon Wayngison.

Ketua PPK Batuketulis Deni Saputra menerangkan saat ini proses pegeseran kotak suara hasil Pemilu Serentak 2024 pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tersebut masih berlangsung. Namun untuk proses penghitungan suara (tungsura) di setiap TPS dipastikan telah selesai.

“Tungsura di setiap TPS sudah selesai sejak pukul 12:00 WIB, sekarang kami masih menunggu pergeseran kotak suara dari masing-masing PPS, karena sampai dengan saat ini baru satu pekon yang menyerahkan,” kata Deni.

Sejauh ini, terusnya, tidak ada kendala dalam pergeseran kotak suara dari PPS ke PPK tersebut, hanya saja sebelum kotak suara diserahkan ke PPK, PPS diwajibkan untuk lebih dulu menginput data hasil perolehan suara secara online melalui aplikasi sirekap atau web resmi KPU RI.

“Jadi sebelum kota suara diserahkan, PPS harus menyelesaikan penginputan data secara online. Dan disini PPS mengalami kendala jaringan internet yang tidak stabil dan aplikasi terkadang mengalami gangguan karena mungkin banyak yang mengakses,” terang dia.

Kendati demikian, pihaknya memastikan seluruh tahapan pemilu tetap akan berjalan sesuai jadwal. Jika seluruh logistik kota suara telah diterima sekretariat PPK setempat, maka tahapan selanjutnya ialah persiapan pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan yang mana sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU bahwa pelaksanaan pleno secara berjenjang mulai dari kecamatan sampai di tingkat kabupaten digelar sejak 15 Februari hingga 3 Maret mendatang.

“Jadi jadwal pleno ini cukup panjang, untuk di tingkat kecamatan kita tunggu sampai semua logistik diterima oleh PPK. Untuk teknis pelaksanaan pleno rekapitulasi di kecamatan nanti, setiap PPS membacakan jumlah perolehan suara berdasarkan berita acara C-1 hasil salinan dari setiap TPS, akan tetapi ketika ditemukan ketidaksesuaian maka akan dilakukan penghitungan ulang surat suara,” pungkasnya. (*)  

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan