Pemkab Pesbar Siapkan Usulan Penerbitan Nomor Induk PPPK Tahap Dua

SIAPKAN ; BKPSDM Pesbar siapkan usulan penerbitan NI PPPK tahap dua. Foto Yogi--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini tengah mempersiapkan pengajuan proses penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI-PPPK) bagi 81 peserta yang berhasil lulus seleksi tahap dua PPPK ke pemerintah pusat.
Sekretaris BKPSDM Pesbar, Eko Priyanto, S.Kom., menjelaskan bahwa seluruh peserta yang lolos seleksi tahap dua telah menyelesaikan proses pemberkasan secara lengkap sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah tahap pemberkasan rampung, BKPSDM segera mengajukan permohonan penerbitan NI-PPPK sebagai salah satu persyaratan utama dalam proses pengangkatan PPPK.
“Semua peserta yang dinyatakan lulus sudah menyelesaikan proses pemberkasan sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, kami akan mengusulkan penerbitan Nomor Induk PPPK sebagai syarat penerbitan SK pengangkatan,” kata dia.
Dijelaskannya, proses administrasi ini menjadi tahapan penting agar para peserta yang lulus dapat segera diangkat dan mulai bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesbar. Pihaknya menargetkan seluruh proses ini dapat rampung tepat waktu.
“Kami menargetkan pada bulan Desember mendatang seluruh peserta PPPK tahap dua sudah menerima SK pengangkatan dan menandatangani kontrak kerja mereka,” jelasnya.
Sebagai informasi, seleksi PPPK tahap dua yang telah dilaksanakan sebelumnya menghasilkan sebanyak 81 peserta yang lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Para peserta ini nantinya akan mengisi berbagai formasi sesuai kebutuhan tenaga kerja di OPD yang telah ditentukan oleh Pemkab Pesbar.
“Keberadaan PPPK ini sangat penting untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor pemerintahan daerah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada peserta PPPK tahap dua yang mengundurkan diri. Hal ini menunjukkan antusiasme dan komitmen tinggi dari para peserta untuk mengabdi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen para peserta yang lulus seleksi tahap dua, dimana tidak ada yang mengundurkan diri sampai saat ini. Ini merupakan semangat positif bagi kita semua dalam membangun daerah,” pungkasnya. (yogi/*)