Satu dari 118 Kopdes Merah Putih Baru Aktif

Kabid Koperasi dan UKM Diskopdag Pesbar Nani Fatimah Ibrahim. Foto dook--

PESISIR TENGAH - Program pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digulirkan pemerintah pusat dan telah menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih menghadapi tantangan besar. Dari total 118 koperasi yang terbentuk di 116 pekon dan dua kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan, hingga kini baru satu koperasi yang benar-benar berjalan aktif serta melaporkan kegiatan usahanya kepada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) setempat.

Kepala Diskopdag Pesbar, Siswandi, S.Kom., M.M., melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Nani Fatimah Ibrahim, S.E., menyampaikan bahwa seluruh pekon dan kelurahan di Pesbar telah menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat dengan membentuk Kopdes Merah Putih. Namun, realisasi aktivitas koperasi di lapangan ternyata belum sepenuhnya sesuai harapan.

“Dari 118 Kopdes Merah Putih yang sudah terbentuk, sampai sekarang baru ada satu yang benar-benar berjalan. Itu pun hanya Kopdes Kelurahan Pasar Krui di Kecamatan Pesisir Tengah, dengan usaha yang mereka kelola berupa gerai sembako,” kata Nani, Selasa, 16 September 2025.

Menurutnya, minimnya koperasi yang aktif ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Padahal, program Kopdes Merah Putih sejatinya dirancang sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa (pekon), sekaligus wadah untuk menggerakkan usaha bersama yang mampu menopang perekonomian lokal.

“Kami belum menerima laporan dari koperasi-koperasi lain apakah ada yang sudah mulai berjalan tapi belum melaporkan, atau memang belum ada sama sekali yang aktif,” jelasnya.

Dikatakannya, hal ini tentu menjadi tantangan, karena pemerintah daerah harus memastikan agar program yang digulirkan pusat ini tidak berhenti hanya pada tataran pembentukan struktur saja. Pihaknya terus mendorong para pengurus Kopdes Merah Putih di seluruh pekon maupun kelurahan untuk segera melaporkan perkembangan usaha yang dikelola. Laporan itu penting tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah, tetapi juga menjadi acuan dalam memberikan pembinaan, pendampingan, dan dukungan lebih lanjut.

“Kami harap pengurus Kopdes Merah Putih di setiap pekon maupun kelurahan dapat berperan aktif. Jangan hanya membentuk koperasi secara formalitas, lalu berhenti tanpa kegiatan nyata,” ujarnya.

Masih kata dia, pemerintah daerah membutuhkan data dan laporan agar bisa mengetahui sejauh mana program ini berjalan, dan intervensi apa yang perlu dilakukan. Sejatinya, potensi pengembangan koperasi desa di Kabupaten Pesbar cukup besar. Dengan jumlah 116 pekon dan dua kelurahan, keberadaan Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, terutama jika setiap koperasi mampu merintis unit usaha sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

“Mulai dari pengelolaan hasil pertanian, perikanan, hingga usaha jasa, semuanya bisa dikembangkan melalui Kopdes Merah Putih,” jelasnya.

Namun, kata dia, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar koperasi tersebut masih sebatas nama. Minimnya laporan aktivitas membuat Diskopdag kesulitan untuk melakukan evaluasi, sekaligus memberi dukungan yang lebih terarah. Jika kondisi ini terus berlarut, maka tujuan pembentukan Kopdes Merah Putih untuk menguatkan ekonomi pekon dikhawatirkan tidak tercapai.

“Gerai sembako yang dikelola Kopdes Kelurahan Pasar Krui bisa menjadi contoh bagi pekon lain. Koperasi bukan hanya wadah simpan pinjam, melainkan juga bisa berfungsi sebagai penyedia kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan