Program Ketahanan Pangan, Kejari Targetkan Perluasan 20 Hektare

Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo, Kepala Kejari Lambar M Zainur Rochman dan Bupati Lambar Parosil Mabsus Melaunching ProgramĀ PMA dengan menanam padi bersama warga di Pekon Tanjung Raya Sukau. Foto Dok--

SUKAU – Setelah diresmikannya lahan program Pekon Binaan Ketahanan Pangan Adhyaksa di Pemangku Tanjung Kemala, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat memastikan program ini tidak berhenti pada penanaman perdana di lahan hampir 2 hektare.

Kepala Kejari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, menyampaikan bahwa program tersebut telah disusun dengan target jangka menengah dan jangka panjang agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

“Untuk jangka menengah, kami menargetkan perluasan lahan mencapai sembilan hektare. Sedangkan dalam jangka panjang, minimal 20 hektare lahan akan kita optimalkan. Program ini bukan hanya kegiatan seremonial, tapi sebuah komitmen berkesinambungan untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani,” ujar Zainur, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, pola pengembangan yang diterapkan tidak sekadar menanam padi, melainkan mencakup pendampingan penuh kepada petani. Mulai dari akses permodalan, distribusi pupuk bersubsidi, penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga kepastian penyerapan gabah.

“Pendampingan yang kita lakukan menyeluruh. Jadi petani tidak berjalan sendiri, mereka mendapatkan dukungan teknis, hukum, dan akses pasar. Harapannya, petani binaan ini bisa mandiri, produktif, dan bahkan menjadi percontohan bagi pekon lain,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan program ini selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan dukungan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perbankan, program ini diyakini mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat Lampung Barat.

“Target besar kita adalah menjadikan Pekon Tanjung Raya sebagai desa binaan yang berdaya. Jika ini berhasil, akan menjadi model yang bisa direplikasi di wilayah lain. Jadi, manfaatnya bukan hanya untuk masyarakat setempat, tapi juga berkontribusi pada Lampung Barat dan Provinsi Lampung secara keseluruhan,” tutup Zainur. 

Sementara itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi atas peran Kejati Lampung dan Kejari Lampung Barat. Menurutnya, pemanfaatan lahan tidur ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk kesejahteraan masyarakat.

“Selama 31 tahun lahan ini tertidur, hari ini mulai bangkit. Kami sangat mendukung langkah ini, karena pertanian adalah pilar utama ekonomi dan pangan Lampung Barat. Dengan kolaborasi ini, kita optimistis Lampung Barat bisa berkontribusi lebih besar dalam ketahanan pangan,” ujar Parosil.(edi/lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan