PAD dari Opsen PKB dan BBNKB Sentuh Rp11 Miliar

Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat . - Foto Lusiana--
BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bakal tercapai sebelum tutup tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, M.P, mengungkapkan, hingga pertengahan September 2025, realisasi PAD dari dua sektor tersebut sudah menembus angka Rp11 miliar lebih.
“Realisasinya mencapai Rp11,1 miliar. Rinciannya, opsen PKB sebesar Rp5,5 miliar dari target Rp9,6 miliar. Sedangkan opsen BBNKB sudah terealisasi Rp5,6 miliar dari target Rp8,6 miliar,” terang Daman, Rabu (17/9).
Ia menjelaskan, pungutan opsen PKB dan BBNKB ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Di Lampung Barat, kebijakan ini resmi diberlakukan sejak 5 Januari 2025 lalu.
Daman menyebutkan, opsen adalah pungutan tambahan atas pokok pajak tertentu. Opsen PKB dibayarkan setiap kali masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sementara opsen BBNKB hanya dikenakan saat pembelian kendaraan baru.
“Pemungutan ini berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Daman, penerapan opsen ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam penagihan pajak, pengawasan mobilitas kendaraan bermotor, serta memperbaiki postur APBD.
Daman mengimbau masyarakat untuk mendukung optimalisasi PAD ini dengan taat membayar pajak tepat waktu. “Kami berharap, target PAD dari opsen PKB dan BBNKB dapat tercapai sebelum akhir Desember. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan,” pungkasnya. (lusiana)