Skandal Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggraini Terungkap

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti. Foto Dok/Net --
RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Citra Polri kembali tercoreng dengan mencuatnya isu perselingkuhan antara Irjen Krishna Murti dan seorang polwan bernama Kompol Anggraini. Kasus ini sudah ditindaklanjuti secara serius oleh Divisi Propam Polri melalui sidang kode etik pada 29 Juli 2025 lalu, yang dihadiri jajaran strategis Divpropam, SSDM, dan Itwasum Polri.
Hasil sidang tersebut berujung pada mutasi Krishna Murti dari jabatan Kadiv Hubinter Polri ke posisi non-strategis sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen. Mutasi ini tercatat dalam Surat Telegram Kapolri Nomor S/1764/VIII/KEP/2025 tanggal 5 Agustus 2025. Sementara Kompol Anggraini disebut masih menghadapi proses etik yang berpotensi berujung hukuman berat.
Kabar dugaan hubungan terlarang itu viral di media sosial setelah diungkap beberapa akun. Salah satunya akun X milik Rismon Sianipar, yang bahkan mengunggah video berjudul “Skandal Cinta Terlarang Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini” di kanal YouTube. Akun lain turut membongkar kronologi hubungan sejak 2018, termasuk janji pernikahan siri pada 2020 dan janji resmi setelah pensiun.
Isu ini juga disertai dugaan pemberian fasilitas mewah, dukungan finansial, hingga aliran dana rutin Rp50 juta per bulan melalui staf pribadi Krishna Murti. Selain itu, Anggraini disebut mendapat apartemen, kendaraan, dan bantuan hukum saat menghadapi perceraian.
Hingga kini, baik Krishna Murti maupun Anggraini belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, kasus ini ikut menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang menegaskan perlunya penjelasan resmi dari Polri. Kompolnas menilai isu ini dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran etika kepribadian maupun kelembagaan. (*)