Forum Anak Resmi Dikukuhkan

DPPKBPPPA Lampung Barat menggelar pertemuan Forum Anak sekaligus pemilihan duta anak dan pengukuhan Forum Anak periode 2025–2027. Foto Dok --

BALIKBUKIT – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Lampung Barat menggelar pertemuan Forum Anak sekaligus pemilihan duta anak dan pengukuhan Forum Anak periode 2025–2027. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 19–20 September 2025, di Hotel Ono Kecamatan Balik Bukit, dan dihadiri siswa siswi tingkat SMP dan SMA/sederajat se-Kabupaten Lampung Barat.

Acara dibuka resmi oleh Plt. Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Lampung Barat, Budi Kurniawan, S.I.P., M.M. Ia mengingatkan pentingnya peran Forum Anak sebagai bagian dari pembangunan masyarakat yang ramah anak.

Sejumlah narasumber dihadirkan untuk membahas berbagai tema penting bagi anak-anak, yaitu Dinas PPPA Provinsi Lampung dengan materi meningkatkan peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung Barat mengupas tentang anak yang berhadapan dengan hukum. Lalu, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menyampaikan materi mengenai bahaya reproduksi anak akibat pernikahan dini dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bahaya LGBT dari sudut pandang agama dan sosial.

Duta Anak Kabupaten Lampung Barat periode ini terpilih empat orang yaitu Diki Zul Anwar dari SMK Kecamatan Way Tenong, Lupi dari SMA Sekincau), Aurel Azizatin Nisya dan SMA Negeri 1 Kenali, Kecamatan Balik Bukit, serta Quinsha Haida Ricardo dari SMA Negeri 1 Sukau.

Pada kesempatan sama, ditetapkan kepengurusan Forum Anak sebagai berikut Ketua Devita Filiandra dari SMK Negeri 1 Liwa dan Sekretaris Quinsha Haida Ricardo dari SMA Negeri 1 Sukau.

Plt Kepala DPPKBPPPA Budi Kurniawan mengungkapkan, Forum Anak dibentuk sebagai wadah yang memberi ruang bagi anak-anak untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan. Tugas utamanya meliputi mengadvokasi hak-hak anak, menyadarkan mereka akan hak dan kewajiban, serta membangun kapasitas anak menjadi agen perubahan.

Fungsi Forum Anak antara lain sebagai yaitu media partisipasi anak dalam pengambilan keputusan dan pembangunan wilayah, pengawas terhadap kebijakan dan program yang berdampak pada anak, serta jaringan kerja sama antara anak-anak, pemerintah, dan organisasi masyarakat dan wadah bagi pengembangan kebijakan yang berpihak pada anak.

Di sisi lain, Forum Anak diharapkan mampu bertindak sebagai pelopor memberi contoh sikap positif di sekolah, keluarga, dan masyarakat seperti menjauhi kekerasan, pelecehan, pernikahan usia dini, narkoba, dan hal-hal negatif lainnya serta sebagai pelapor. “Apabila menemukan pelanggaran hak atau situasi yang merugikan anak, agar segera melapor ke guru, orang tua, aparat desa/pekon, kepolisian, atau Dinas PPKBPPPA,” pungkas dia. (lusiana) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan