KPK Masih Telusuri 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Foto KPK--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membuka sosok yang disebut sebagai "juru simpan" aliran dana dalam dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan konstruksi perkara masih diperdalam penyidik.
"Kami belum bisa mendetailkan pihak-pihak yang diduga terkait, peran-perannya seperti apa. Semuanya akan diumumkan ketika penyidikan sudah rampung," kata Budi di Jakarta, Selasa (23/9).
KPK memastikan masyarakat akan mengetahui secara terbuka siapa saja yang bertanggung jawab setelah proses pemeriksaan selesai.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut ada sekitar 400 biro perjalanan haji terlibat dalam jual beli kuota tambahan. Aliran dana terus ditelusuri untuk mengetahui kemana uang tersebut berakhir.
"Kami yakin ada juru simpannya, artinya dana berkumpul pada satu titik. Karena itu penyidik tidak bisa gegabah menetapkan tersangka," jelas Asep.
Dari temuan awal, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun. Angka tersebut akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah Yaqut di Condet, kantor travel haji di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, dan properti turut disita.(*)