Tekan Percepatan Tata Kota Liwa

Anggota DPRD Lampung Barat Herpin- Foto Lusiana--

BALIKBUKIT - Penataan Kota Liwa kini menjadi sorotan serius Fraksi Amanat Demokrat (ADEM) DPRD Lampung Barat. Dalam pendapat akhirnya terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025, Senin (22/9), fraksi ini menegaskan bahwa transformasi ibu kota kabupaten tak boleh lagi ditunda.

Fraksi ADEM menekankan perlunya percepatan implementasi Masterplan Penataan Kota Liwa dengan target waktu yang jelas dan terukur. Program strategis seperti penataan kawasan strategis, pembangunan ruang terbuka hijau, peremajaan pasar tradisional, serta penyediaan transportasi publik harus segera direalisasikan.

“Penataan Liwa harus berpihak pada masyarakat. Bukan hanya soal estetika kota, tapi juga soal kualitas hidup, kelestarian lingkungan, mitigasi bencana, dan keterlibatan warga dalam setiap prosesnya,” tegas juru Bicara Fraksi ADEM Herpin.

Efisiensi anggaran juga menjadi perhatian utama. Fraksi ADEM mengingatkan agar belanja daerah lebih diarahkan pada program produktif yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, sementara belanja yang kurang prioritas diminta dipangkas.

Selain itu, akuntabilitas penggunaan anggaran sosial dan hibah ditekankan. Pemkab didorong menerapkan sistem monitoring yang ketat dan transparan. “Program berbasis aspirasi masyarakat harus tetap diperhatikan agar pemerintah responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan,” tambah fraksi tersebut.

Fraksi ADEM juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya implementasi Perubahan APBD 2025, memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Akhirnya, fraksi ini menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda. Mereka optimistis, dengan sinergi eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat, Lampung Barat mampu mewujudkan visi “Hebat dan Setia” dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan