Kursi Wakil Ketua I DPRD Pesbar Masih Kosong

Hingga saat ini Kursi Wakil Ketua I DPRD Pesbar masih kosong. Foto yayan--

PESISIR TENGAH - Kekosongan kursi Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini belum juga terisi meski sudah beberapa bulan berlalu sejak pejabat sebelumnya, Pieter dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, tutup usia. Kondisi itu sekaligus meninggalkan satu posisi anggota DPRD yang lowong.

Hingga kini, Sekretariat DPRD Pesbar masih menunggu tindak lanjut resmi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pesbar mengenai mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) serta penunjukan nama calon pengganti untuk menduduki jabatan pimpinan dewan.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Pesbar, Dr. I Nyoman Setiawan, S.E., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan fraksi PDI Perjuangan di DPRD maupun dengan pengurus partai di tingkat kabupaten. Namun, hingga saat ini belum ada usulan atau keputusan final yang disampaikan kepada Sekretariat DPRD untuk diproses lebih lanjut.

“Meski begitu kami tetap menunggu tindak lanjut dari partai bersangkutan. Setelah ada usulan resmi terkait PAW, kami akan segera menindaklanjutinya ke instansi terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah provinsi Lampung,” kata Nyoman, Rabu, 24 September 2025.

Dijelaskannya, secara teknis proses PAW dan penetapan pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua I, harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, seluruh tahapan tidak bisa dilakukan tanpa adanya keputusan internal dari partai politik pengusung, dalam hal ini PDI Perjuangan. Proses ini memang memiliki tahapan yang cukup panjang, mulai dari usulan partai hingga pengesahan di tingkat pemerintah daerah dan provinsi.

“Kami berharap, rencana PAW dan penetapan Wakil Ketua I DPRD Pesbar bisa segera ada tindak lanjutnya, sehingga pelantikan juga dapat dilaksanakan secepatnya,” jelasnya.

Menurut Nyoman, pelantikan anggota hasil PAW dan pelantikan Wakil Ketua I rencananya akan digelar dalam satu rapat paripurna yang sama. Hal itu dilakukan agar proses pengisian kursi dewan sekaligus penyegaran pimpinan DPRD dapat berjalan lebih efektif.

“Kalau semua tahapan rampung, pelantikannya akan dilaksanakan bersamaan dalam paripurna. Dengan begitu, komposisi anggota dan pimpinan DPRD kembali lengkap sehingga fungsi lembaga bisa berjalan optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pesbar, Mad Muhizar, S.E., mengatakan bahwa pihaknya di tingkat kabupaten sejatinya sudah menuntaskan seluruh prosedur yang menjadi kewenangan. Namun, keputusan final mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Pieter, baik sebagai anggota DPRD maupun sebagai Wakil Ketua I, masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

“Memang hingga saat ini kami di DPC masih menunggu informasi dan tindak lanjut dari DPP PDI Perjuangan. Semua proses kelembagaan partai di tingkat kabupaten sudah dilaksanakan sesuai dengan arahan dari pusat, tinggal menunggu keputusan lebih lanjut,” katanya.

Dijelaskannya, partai pada prinsipnya memahami pentingnya percepatan pengisian jabatan tersebut karena menyangkut kelancaran kerja lembaga legislatif. Namun, pihaknya tetap harus mengikuti mekanisme partai secara berjenjang. Yang pasti saat ini masih menunggu arahan DPP. Setelah ada keputusan resmi, tentu akan segera ditindak lanjuti.

“Kami berharap prosesnya tidak lama lagi agar kursi Wakil Ketua I DPRD Pesbar segera terisi dan roda kelembagaan bisa kembali berjalan penuh,” pungkasnya. (yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan