Disdikbud Minta Sekolah Segera Aktivasi Tabungan PIP

Disdikbud Pesbar mengimbau sekolah jenjang SD untuk segera melakukan aktivasi buku tabungan PIP. Foto dok--
PESISIR TENGAH - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengingatkan seluruh sekolah, terutama jenjang sekolah dasar (SD), yang telah tercatat dalam surat keputusan (SK) nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 agar segera menindaklanjuti proses aktivasi tabungan siswa.
Plt. Kepala Disdikbud Pesbar, Marnentinus, S.IP., melalui Plt. Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), PAUD dan PNFI, Hadianca, S.E., mengatakan bahwa proses pencairan PIP tahun ini sebenarnya sudah mulai dilakukan oleh pemerintah pusat. Beberapa sekolah di wilayah Pesbar juga telah menindaklanjutinya dengan melakukan aktivasi tabungan siswa sekaligus mengajukan surat rekomendasi ke Disdikbud sebagai salah satu tahapan pencairan.
”Sudah ada beberapa sekolah yang proaktif melakukan aktivasi dan mengurus surat rekomendasi pencairan PIP. Namun sampai saat ini, masih banyak sekolah dasar yang belum melaksanakan aktivasi tabungan siswa. Padahal, ini merupakan langkah wajib agar pencairan bantuan bisa segera diproses,” katanya.
Dijelaskannya, pihaknya mendorong sekolah-sekolah yang sudah tercatat dalam nominasi penerima PIP untuk tidak menunda lagi proses aktivasi. Sebab, semakin cepat dilakukan, semakin cepat pula data bisa diproses, dan bantuan dari pemerintah pusat dapat segera sampai ke rekening siswa penerima manfaat. Mengingat, aktivasi tabungan menjadi salah satu syarat penting untuk dapat mengajukan pencairan dana bantuan pendidikan dari pemerintah pusat tersebut
”Bantuan ini sangat penting untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak kita, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, pihaknya berharap sekolah benar-benar serius dalam menindaklanjuti hal ini, agar jangan sampai ada hak siswa yang tertunda hanya karena kelalaian administrasi. Menurutnya, hingga kini Disdikbud Pesbar belum dapat memastikan secara rinci jumlah penerima PIP tahun 2025 di wilayah tersebut. Ketidakpastian ini terjadi karena masih banyak sekolah yang belum menyelesaikan aktivasi tabungan siswa.
”Jika proses aktivasi sudah berjalan di seluruh sekolah, maka data penerima akan lebih mudah dipetakan. Dari situ baru bisa diketahui secara menyeluruh jumlah siswa, khususnya jenjang SD, yang memperoleh PIP,” katanya.
Ditambahkannya, PIP merupakan salah satu program strategis nasional di bidang pendidikan yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Program ini bertujuan membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, dan yatim piatu agar tetap bisa mengakses pendidikan hingga jenjang menengah. Melalui PIP, para siswa yang masuk dalam nominasi berhak menerima dana bantuan pendidikan yang dikirim langsung ke rekening tabungan masing-masing penerima.
”Karena itu, aktivasi tabungan menjadi syarat mutlak agar siswa dapat mengakses bantuan yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.(yayan/*)