Pesbar Dongkrak PAD Lewat Pajak Hotel

PEMKAB Pesbar akan terus mengupayakan untuk dongkrak PAD lewat Pajak Hotel. Foto dok--
PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) nelalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sektor pajak hotel dan rumah makan. Langkah ini dinilai memiliki prospek cerah seiring pertumbuhan pariwisata Pesbar yang kian dikenal luas, bahkan hingga ke mancanegara.
Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., melalui Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharma Putra, mengatakan bahwa pajak hotel dan rumah makan merupakan salah satu penyumbang PAD yang kini diprioritaskan dalam pengelolaan. Ia menegaskan, tren positif kedatangan wisatawan beberapa tahun terakhir memberi dampak signifikan terhadap tingginya permintaan penginapan maupun layanan kuliner, sehingga peluang peningkatan penerimaan pajak terbuka lebar.
“Pesbar memiliki potensi pariwisata yang luar biasa, terutama di bidang wisata bahari seperti surfing. Kehadiran wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, tentu memerlukan akomodasi dan konsumsi,” katanya.
Lanjutnya, dari situlah pajak hotel dan rumah makan menjadi instrumen penting untuk mendukung keuangan daerah. Menurutnya, Bapenda Pesbar tidak hanya menekankan kewajiban pelaku usaha untuk membayar pajak, tetapi juga memberikan pemahaman bahwa setiap rupiah pajak yang terkumpul pada akhirnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Dana yang berasal dari pajak dipergunakan untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kualitas fasilitas umum, hingga mendukung program-program strategis pemerintah daerah,” jelasnya.
Masih kata dia, semakin patuh wajib pajak, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan bersama. Karena dana yang terkumpul akan dipergunakan untuk membangun infrastruktur, memperbaiki fasilitas umum, dan sebagainya. Untuk memperkuat sistem pengelolaan, Bapenda Pesbar juga telah mengadopsi teknologi digital dalam mekanisme pemungutan pajak seperti melalui sejumlah aplikasi maupun lainnya.
“Penerapan metode digital diharapkan mampu menutup celah kebocoran penerimaan sekaligus memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya,” katanya.
Namun, kata dia, di balik kemajuan sistem tersebut, tantangan besar yang masih harus dihadapi adalah rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Karena itu, Bapenda terus mengintensifkan sosialisasi kepada pelaku usaha hotel, homestay, maupun rumah makan agar memahami pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
“Upaya persuasif ini dinilai lebih efektif untuk menumbuhkan kesadaran dibanding hanya menekankan aspek kewajiban. Kami ingin membangun kesadaran bahwa pajak bukan beban, melainkan kontribusi nyata dari pelaku usaha untuk kemajuan daerah. Tanpa dukungan wajib pajak, target PAD sulit tercapai,” ujarnya.
Selain sosialisasi, masih kata dia, Bapenda Pesbar juga melakukan pendataan ulang wajib pajak secara berkala. Pendataan ini dianggap penting untuk memastikan akurasi data, sehingga potensi penerimaan dapat dihitung dengan tepat dan strategi optimalisasi bisa dilakukan secara terukur. Data yang valid menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan pajak.
“Data yang valid adalah kunci agar pengelolaan pajak bisa maksimal. Jika data tidak akurat, potensi kebocoran penerimaan akan semakin besar,” pungkasnya. (yayan/*)