Mahkamah PPP Bantah Isu Dualisme Usai Muktamar X

Ilustrasi-Net--

 

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan setelah pelaksanaan Muktamar ke-X yang berlangsung di Ancol pada Sabtu (27/9).

 

Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan, menegaskan pihaknya wajib menyampaikan bahwa tidak ada perselisihan internal yang terjadi. Ia menilai kericuhan dalam forum muktamar merupakan dinamika demokrasi yang wajar.

 

Menurut Ade, perbedaan pendapat tidak seharusnya dibesar-besarkan hingga menyudutkan PPP. Ia menegaskan bahwa partai berlambang Ka'bah itu berkomitmen membesarkan organisasi dengan cara musyawarah.

 

“Perbedaan itu adalah rahmat. Justru ini cara kader membangun partai,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (1/10) malam.

 

Ade bahkan melihat perdebatan dalam muktamar sebagai pemicu semangat baru untuk memperkuat konsolidasi PPP.

 

Kubu Berseberangan Masih Ada

 

Meski Mahkamah menolak adanya dualisme, dinamika tetap muncul di internal PPP. Kubu Agus Suparmanto mengklaim telah menyerahkan SK kepengurusan ke Kementerian Hukum, sementara kubu Muhamad Mardiono menentang aklamasi Agus dan menyebut pihaknyalah yang sah memenangkan Muktamar ke-X.

 

Situasi ini memperlihatkan tarik-menarik kepentingan yang berpotensi memengaruhi arah konsolidasi partai ke depan, terutama menjelang agenda politik nasional.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan