Terkait Pelaksanaan Pembangunan, Aleg Ingatkan Pemkab Kedepankan Koordinasi

2102--

BANGKUNAT – Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) daerah pemilhan (dapil) III Kecamatan Ngaras dan Bangkunat, Mad Muhizar, mengingatkan Pemkab setempat agar lebih mengedepankan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam melaksanakan pembangunan.

“Kita ingatkan agar Pemkab Pesbar agar meningkatkan koordinasinya dengan para pihak terkait, jika hendak melaksanakan pembangunan di Kabupaten Pesbar ini,” kata Mad Muhizar, pada kegiatan Musrenbang RKPD Pesbar tahun anggaran 2025 tingkat Kecamatan di aula Puskesmas Bangkunat, Selasa 20 Februari 2024.

Aleg dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga berharap dengan mengedepankan koordinasi dengan para pihak terkait dalam pelaksanaan pembangunan itu tentunya sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadi adanya anggaran untuk pembangunan yang telah disetujui DPRD Pesbar, namun tidak dapat dilaksanakan karena adanya persoalan mengenai tapal batas hutan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS) yang dilalui untuk pembangunan jalan itu belum selesai proses semua tahapan prosedurnya salah satunya jalan menuju Pekon terisolir di Kecamatan Bangkunat ini.

“Sehingga, meskipun anggarannya sudah tersedia dan disetujui oleh DPRD Pesbar, namun batal untuk dilaksanakan. Karena itu, diharapkan agar hal itu tidak terulang kembali,” jelasnya.

Untuk itu, kata Mad Muhizar, pihaknya mengingatkan kembali agar Pemkab Pesbar dapat mengedepankan koordinasinya dalam pelaksanaan pembangunan di Pesbar ini. Begitu juga, mengenai rencana pembangunan jembatan yang ada di sungai Way Pemerihan, Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat yang menjadi harapan masyarakat karena untuk menuju lokasi pemakaman umum diwilayah itu harus menyeberangi sungai karena tidak adanya jembatan penyeberangan. Rencana pembangunan jembatan di Pekon Pemerihan itu, Pemkab juga masih menunggu kesiapan dari Pekon terkait dengan surat izin dari pihak TNBBS, karena memang diwilayah itu masuk dalam kawasan TNBBS.

“Jika sudah ada surat izinnya, maka pihak Pemkab Pesbar melalui Bappelitbangda akan langsung membuat perencanaan pembangunannya, karena itu kita harap semuanya bisa terwujud,” pungkasnya.(*)

Tag
Share