Pemkab Pesbar Dorong Percepatan Operasnionalisasi Koperasi Merah Putih

KOPERASI; DiskopUKMdag Pesbar melaksanakan rapat percepatan operasionalisasi koeprasi merah putih. Foto Dok--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag), menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan terkait percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta pengisian akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes), bertempat di ruang rapat Sekda pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Plt. Kepala Dinas KopUKMdag, M. Ma’ruf, S.P., menyampaikan, koperasi berperan penting sebagai penggerak utama roda perekonomian di tingkat desa. Ia menekankan bahwa program Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi dan mewujudkan swasembada pangan berbasis desa.
“Koperasi Merah Putih ini harus menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan. Dengan adanya sistem informasi manajemen koperasi desa, kita tidak hanya memperbaiki administrasi, tetapi juga memperkuat tata kelola, transparansi, dan pembinaan koperasi secara menyeluruh,” kata dia.
Dijelaskannya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara koperasi desa dengan pelaku usaha, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Nantinya, BUMN akan menilai potensi usaha koperasi untuk melihat kesesuaian kerja sama berdasarkan tujuh indikator utama dalam model bisnis Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Ia turut mengajak seluruh Peratin untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan koperasi di wilayahnya. Koperasi Merah Putih, menurutnya, ibarat “bayi prematur” yang membutuhkan perhatian dan pembinaan ekstra agar tumbuh menjadi entitas ekonomi yang kuat dan profesional.
“Ini adalah awal dari sesuatu yang besar. Agar koperasi bisa berkembang, dibutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, masyarakat, hingga pelaku usaha,” ujarnya.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digagas langsung oleh Presiden RI, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi fondasi baru dalam penguatan ekonomi rakyat melalui pendekatan koperasi yang berbasis desa dan berdaya saing.
“Inisiatif ini merupakan mandat langsung dari Presiden. Pemerintah daerah hanya bertugas memastikan pelaksanaannya berjalan optimal,” pungkasnya. (yogi/*)