Retribusi Pelayanan Sampah, DLH Optimis Capai Target
2102--
BALIKBUKIT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat optimis capaian retribusi pelayanan persampahan tercapai target tahun ini.
Pada tahun 2023 lalu, terget retribusi sampah Rp94 juta namun tahun ini Rp100 juta lebih.
”Untuk tahun ini retribusi persampahan targetnya naik dibanding tahun lalu namun kita optimis target PAD dari retribusi persampahan tersebut akan tercapai target seperti halnya tahun lalu yang mencapai 100 persen,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, S.H, M.M., Selasa 20 Februari 2024.
Menurut dia, adanya pemberlakuan penarikan retibusi pelayanan persampahan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini juga dalam rangka meningkatkan pelayanannya terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan.
”Setiap bulannya petugas kebersihan melakukan penarikan retribusi sampah ke rumah rumah pelanggan, perkantoran dan pelanggan lainnya dan hasilnya kita setorkan ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah,” ujar dia.
Terkait sampah ini, Henry berharap kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan membayar retribusi pelayanan persampahan setiap bulannya karena dalam rangka peningkatan PAD Kabupaten Lampung Barat. (*)