Kanwil Dorong Ketertiban Aset- Laporan Keuangan di Madrasah

Kanwil Kemenag Lampung melaksanakn monev di beberapa satuan pendidikan di bawah naungan Kankemenag Lampung Barat, di antaranya MAN 1 dan MIN 1--
BALIKBUKIT- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung menekankan pentingnya tata kelola keuangan dan kedisiplinan aparatur di lingkungan madrasah, agar seluruh program berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Hal itu menjadi poin penting dalam Kegiatan monev berlangsung di beberapa satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, di antaranya MAN 1 dan MIN 1 Lampung Barat.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Drs. Hi. Marwansyah, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan di madrasah harus dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, dan tepat waktu. Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban administrasi yang sesuai dengan regulasi agar tidak menimbulkan temuan di kemudian hari.
”Setiap rupiah yang dikelola oleh madrasah harus memiliki bukti pertanggungjawaban yang jelas. Penggunaan dana harus tepat sasaran, pelaporan keuangan harus disampaikan tepat waktu, dan seluruh prosesnya wajib mengikuti prinsip transparansi serta efisiensi,” tegas Marwansyah.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang menurutnya masih perlu ditertibkan di sejumlah madrasah. Ia menegaskan agar seluruh inventaris madrasah diinput ke dalam Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), serta segera mengajukan penghapusan terhadap barang yang sudah tidak layak pakai.
”Penataan BMN harus dilakukan secara serius. Semua barang inventaris wajib tercatat di sistem, agar tertib administrasi dan memudahkan pengawasan. Barang yang rusak atau tidak layak pakai segera diajukan untuk penghapusan agar tidak menjadi beban aset,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Marwansyah juga menekankan pentingnya disiplin pegawai sebagai salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Menurutnya, kedisiplinan menjadi cerminan profesionalitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Kedisiplinan adalah fondasi kinerja ASN. Bagaimana kita bisa melayani masyarakat dengan baik kalau masih abai terhadap waktu dan tanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Lampung Barat, H. Mukip Zaman, menyampaikan apresiasi atas arahan dan pembinaan dari Kanwil. Ia mengatakan bahwa hasil monev akan menjadi acuan penting dalam memperbaiki tata kelola lembaga di tingkat daerah.
”Kami menyambut baik hasil monev ini. Arahan dari Kanwil menjadi bahan evaluasi bagi kami di tingkat kabupaten, terutama dalam pembenahan administrasi keuangan, pendataan BMN, dan peningkatan disiplin pegawai,” ujarnya.
Mukip juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi monev dengan langkah konkret.
Ia menambahkan, pembenahan internal terus dilakukan agar madrasah di Lampung Barat mampu menjadi contoh dalam hal akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaan lembaga pendidikan.
“Kami akan terus memperkuat fungsi pengawasan internal serta memberikan pendampingan kepada satuan pendidikan agar tata kelola berjalan sesuai aturan dan tepat waktu,” tutupnya. (edi/nopri)