Luhut Binsar Pandjaitan Bantah Dikaitkan dengan PT Toba Pulp Lestari
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto Ist--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO- Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan yang belakangan dituding sebagai penyebab kerusakan lingkungan hingga memicu banjir besar di sejumlah wilayah Sumatra. Klarifikasi itu disampaikan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, pada Kamis (4/12).
Jodi menyebut tuduhan yang mengaitkan Luhut dengan TPL tidak berdasar. Ia menekankan bahwa Luhut tidak memiliki saham, tidak terafiliasi, maupun terlibat dalam bentuk apa pun dengan perusahaan tersebut.
“Informasi tersebut tidak benar. Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun—baik secara langsung maupun tidak langsung—dengan Toba Pulp Lestari,” ujar Jodi dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Jodi, Luhut selalu mengikuti ketentuan hukum terkait transparansi, etika pemerintahan, serta penanganan konflik kepentingan. Ia juga mendorong publik untuk merujuk pada sumber informasi kredibel agar tidak terjebak dalam disinformasi.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk berhati-hati menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi. Jika media atau publik membutuhkan klarifikasi, kami terbuka,” katanya.
Isu soal TPL kembali mengemuka setelah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merekomendasikan pemerintah pusat menutup operasional perusahaan tersebut, menyusul konflik agraria berkepanjangan antara masyarakat adat dan perseroan di kawasan Buntu Panaturan, Simalungun. Pemprov Sumut disebut akan mengirim surat resmi dalam waktu dekat.
Di sisi lain, TPL juga membantah disebut sebagai penyebab banjir dahsyat di Pulau Sumatra. Melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia, Corporate Secretary TPL, Anwar Lawden, menegaskan operasional mereka telah melalui penilaian konservasi dan mengikuti tata ruang kehutanan yang berlaku. TPL menyatakan tetap membuka ruang dialog untuk menjamin pengelolaan kawasan yang berkelanjutan.(*)