RKP 2026 Harus Menyentuh Langsung Kepentingan Masyarakat

MUSYAWARAH RKP_Pemerintah Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat, menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Pekon Tahun 2026--

LUMBOKSEMINUNG – Pemerintah Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat, menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Pekon Tahun 2026, sebagai langkah awal menyusun arah pembangunan pekon yang partisipatif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan yang digelar di balai pekon, Rabu (15/10/2025) itu di pimpin oleh Peratin Sukamaju Piryan Adrianda, LHP, para kepala pemangku, kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok tani dan lembaga kemasyarakatan pekon.

Peratin Sukamaju Piryan Adrianda menegaskan bahwa musyawarah RKP menjadi momen penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan terhadap program pembangunan tahun mendatang. Menurutnya, seluruh usulan dari masyarakat akan ditampung, diprioritaskan, dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dana desa serta kebutuhan paling mendesak di lapangan.

 “Kegiatan ini merupakan bentuk keterlibatan aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di Sukamaju. Kita ingin setiap program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, baik di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi,” ujar Piryan.

Ia menambahkan, melalui RKP tahun 2026 mendatang, Pemerintah Pekon Sukamaju akan tetap fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

 “Kami ingin pembangunan tidak hanya terlihat secara fisik, tapi juga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Untuk itu, sinergi antara pemerintah pekon dan masyarakat menjadi kunci utama,” tambahnya.

Musyawarah tersebut juga membahas evaluasi program RKP tahun sebelumnya, termasuk capaian pembangunan dan kegiatan pemberdayaan yang sudah terealisasi melalui Dana Desa 2025.

Piryan menyebut, Pemerintah Pekon Sukamaju berkomitmen menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

 “Semua usulan akan dikaji secara objektif. Prioritas tetap pada kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung visi Kabupaten Lampung Barat yang berdaya, berbudaya, dan sejahtera,” tegasnya.

Musyawarah berjalan dinamis dan partisipatif, di mana warga tampak antusias menyampaikan gagasan terkait peningkatan fasilitas umum, jalan pemukiman, dan program pemberdayaan kelompok usaha masyarakat.

Melalui forum RKP ini, Pemerintah Pekon Sukamaju berharap pembangunan tahun 2026 nanti benar-benar menjadi hasil kesepakatan bersama yang berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus menjadi wujud nyata semangat gotong royong dalam membangun pekon. (edi/nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan