Pembayaran TPG Madrasah Alami Keterlambatan

23022024--

PESISIR TENGAH – Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah untuk Januari-Februari tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini belum dibayarkan kepada seluruh guru Madrasah dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Pesbar yang memang masuk dalam data TPG Madrasah ditahun 2024 ini.

Kasi Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, S.Ag, M.M., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesbar, Hi. Helmi S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan bahwa, keterlambatan pembayaran TPG Madrasah untuk Januari-Februari 2024 itu dikarenakan adanya beberapa faktor antara lain masih menunggu update data Simpatika semester genap (II) tahun pelajaran 2023/2024. Selain itu juga pengajuan keaktifan kolektif (S25a).

“Kemudian, hal lain yang menyebabkan keterlambatan itu yakni pengajuan SKBK-SKMT semester II tahun pelajaran 2023/2024, serta menunggu SKAKPT pada tanggal 2 dan 4 dibulan berikutnya,” katanya, Kamis 22 Februari 2024.

Karena itu, kata dia, dengan adanya beberapa faktor tersebut mudah-mudahan bisa segera ada tindaklanjutnya dan juga secepatnya ada solusi. Sehingga, semua berkas dokumen dalam persyaratan pencairan TPG untuk guru Madrasah di lingkungan Kemenag Kabupaten Pesbar ini bisa segera direalisasikan, baik untuk Januari maupun Februari 2024, yang memang cukup dinantikan oleh guru Madrasah.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga semua TPG Madrasah di Kabupaten Pesbar untuk Januari-Februari 2024  yang mengalami keterlambatan itu bisa segera cair,” jelasnya.

Masih kata dia, Kemenag Pesbar tentunya tetap mengharapkan agar kepada semua guru Madrasah yang ada di Kabupaten Pesbar terutama yang akan menerima TPG tersebut dapat terus memaksimalkan dan juga meningkatkan mutu pendidikannya dalam memajukan siswa sekolah dan juga Madrasah yang ada di Pesbar ini. Karena pemberian TPG itu juga merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemerintah salah satunya terhadap guru Madrasah.

“Kita juga mengharapkan agar semua guru yang akan mendapat TPG ditahun 2024 ini dapat menularkan ilmunya kepada guru Madrasah lainnya yang belum menyandang sebagai guru sertifikasi tersebut,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan