Pemilik Kendaraan Diimbau Urus KIR

Kepala Dishub Pesbar Ariswandi. Foto Dok--
PESISIR TENGAH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengingatkan seluruh pemilik kendaraan angkutan, baik angkutan penumpang maupun barang, agar memperhatikan kelengkapan kendaraan, terutama uji kelayakan kendaraan atau KIR. Hal ini sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat maupun saat kendaraan beroperasi di luar daerah.
Kepala Dishub Pesbar, Ariswandi, S.Sos., M.P., menjelaskan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administratif kendaraan, termasuk melakukan pengujian KIR secara berkala.
Menurutnya, banyak pemilik kendaraan angkutan yang masih menunda atau bahkan belum mengurus perpanjangan KIR padahal masa berlakunya telah habis. Karena itu, di imbau kepada seluruh pemilik kendaraan angkutan, baik penumpang maupun barang, agar memperhatikan kelengkapan kendaraan, terutama KIR.
“Bagi kendaraan yang masa berlaku KIR-nya sudah habis agar segera diperpanjang. Ini penting untuk memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi laik jalan,” katanya.
Dijelaskannya, kelengkapan dokumen dan kondisi kendaraan yang sesuai standar merupakan faktor penting dalam menjamin keselamatan di jalan raya. Tanpa KIR yang masih berlaku, kondisi teknis kendaraan tidak dapat dipastikan aman, dan hal itu dapat menimbulkan risiko bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Begitu juga dalam mengangkut barang atau penumpang harus sesuai aturan. Jangan sampai melebihi kapasitas muatan atau over tonase.
“Banyak kasus kecelakaan disebabkan oleh kendaraan yang membawa muatan melebihi batas kemampuan, sehingga berisiko terhadap keselamatan,” jelasnya.
Selain persoalan KIR dan muatan, Ariswandi juga menyampaikan pentingnya pemilik kendaraan untuk memperhatikan kelengkapan lainnya seperti surat izin operasional, kondisi ban, rem, lampu, serta perlengkapan keselamatan lain yang wajib ada di dalam kendaraan. Menurutnya, setiap komponen tersebut memiliki peran vital dalam menjamin keamanan dan kenyamanan perjalanan.
“Seluruh komponen kendaraan harus diperiksa dan dipastikan dalam kondisi baik. Kecelakaan lalu lintas sering kali disebabkan oleh kelalaian pengemudi dalam merawat kendaraan, padahal hal itu sebenarnya bisa dicegah jika dilakukan pengecekan secara rutin,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini Kabupaten Pesbar juga memang belum memiliki fasilitas lengkap untuk melakukan uji KIR secara mandiri. Akibatnya, pemilik kendaraan harus melakukan pengujian di luar daerah yang memiliki peralatan dan tempat pengujian resmi.
Namun, pihaknya terus berupaya agar ke depan Dishub Pesbar dapat memiliki peralatan dan tempat uji KIR sendiri. Jika fasilitas uji KIR sudah tersedia di Pesbar, hal itu akan sangat membantu masyarakat karena dapat memangkas biaya dan waktu yang selama ini terbuang untuk melakukan pengujian ke luar daerah.
“Selain itu, dengan adanya fasilitas tersebut, pengawasan terhadap kelayakan kendaraan di wilayah setempat dapat dilakukan lebih optimal dan berkelanjutan. Karena itu, kita harap ke depan Pesbar bisa memiliki peralatan dan tempat uji KIR yang memadai,” pungkasnya.(yayan/*)