Penanganan DAS Way Laay Diusulkan ke Pemprov Lampung dan BBWSMS

TERGERUS_ rumah warga tergerus erosi way laay - Foto yogi--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah mengajukan usulan penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) Way Laay kepada Pemerintah Provinsi Lampung serta Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS).
Usulan tersebut disampaikan mengingat kondisi sejumlah titik pada DAS Way Laay yang sudah mengalami erosi dan dinilai memerlukan penanganan segera, apalagi terdapat titik erosi yang mengancam rumah warga.
Kabid Sumber Daya Air, Della Septarina, mendampingi Plt. Kepala Dinas PUPR Pesbar, Mesrawan, S.STP., M.Si., mengungkapkan, penanganan DAS Way Laay saat ini menjadi prioritas karena kerusakan yang terjadi di beberapa titik sudah mulai mengancam lingkungan dan infrastruktur di sekitarnya.
“DAS Way Laay membutuhkan perhatian khusus karena terjadi erosi di sejumlah titik. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan berdampak lebih luas,” kata dia.
Dijelaskannya, bentuk penanganan yang dibutuhkan antara lain pembangunan struktur pengaman tebing sungai seperti beronjong dan talud untuk mencegah kerusakan lebih lanjut akibat derasnya arus sungai, terutama saat musim hujan tiba.
“Penanganan DAS Way Laay itu dapat dilakukan dengan pembangunan erbonong atau talud, sehingga rumah masyarakat hingga areal persawahan bisa terlindungi,” jelasnya
Namun demikian, Della menjelaskan bahwa penanganan tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga Pemkab Pesbar berharap adanya dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun BBWSMS yang memiliki kewenangan dan kapasitas lebih besar dalam pengelolaan sumber daya air lintas kabupaten/kota.
“Kami telah mengusulkan penanganan ini secara resmi, dan besar harapan kami agar dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Karena jika dibiarkan, erosi akan semakin parah dan berisiko terhadap pemukiman warga serta fasilitas umum di sekitar DAS Way Laay,” tambahnya. (yogi/*)