Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen

Ilustrasi Pupuk Subsidi-----

PESISIR TENGAH – Pemerintah pusat resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen, terhitung mulai 22 Oktober 2025. Penyesuaian harga ini berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025.

Kabid Prasarana Pertanian, Ade Kurniawan, S.P., mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S. P., mengatakan, penurunan harga pupuk bersubsidi tersebut bertujuan untuk meringankan beban biaya produksi para petani di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pesisir Barat,

“Penurunan HET ini dilakukan tanpa menambah beban subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan melalui efisiensi dan perbaikan sistem tata kelola distribusi pupuk bersubsidi,” kata dia.

Dijelaskannya, pemangkasan harga berlaku pada sejumlah jenis pupuk, dari urea hingga NPK. Adapun pupuk urea yang semula dijual senilai Rp2.250 perkilogram kini menjadi Rp1.800 per kilogram atau mengalami pemangkasan sebesar Rp450. Sementara itu, harga pupuk urea per sak yang semula senilai Rp 112.500 diturunkan menjadi Rp90.000.

”Adapun harga pupuk NPK Phonska yang semula senilai Rp2.300 perkilogram menjadi Rp1.840 perkilogram. Sementara satu sak pupuk NPK kini dibanderol senilai Rp92.000 dari harga semula Rp115.000,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Pesbar menyambut baik penurunan harga pupuk subsidi tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat tepat untuk meringankan beban petani di tengah biaya produksi yang cenderung meningkat.

“Penurunan HET ini tentu menjadi kabar baik bagi petani kita di Pesbar. Dengan harga yang lebih terjangkau, petani bisa lebih leluasa memenuhi kebutuhan pupuk sesuai dengan dosis dan jenis yang dibutuhkan,” terangnya.

Ade menambahkan, pihaknya akan segera menyosialisasikan harga baru tersebut kepada petani melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan kelompok tani (poktan) di seluruh kecamatan. Hal ini penting agar tidak terjadi kebingungan di tingkat pengecer dan petani pengguna.

“Kami minta petani dan pengecer memperhatikan perubahan harga ini. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menjual di atas HET. Kami juga akan melakukan pengawasan bersama distributor dan Satgas Pangan,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan