Stok Vaksin Rabies di Pesbar Kosong, DKPP Minta Bantuan Pemprov Lampung

Ilustrasi Rabies----

PESISIR TENGAH - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengajukan permohonan bantuan stok vaksin rabies kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Usulan tersebut disampaikan lantaran ketersediaan vaksin rabies di kabupaten itu saat ini telah benar-benar habis. Kondisi ini menjadi kendala bagi petugas DKPP untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) milik masyarakat.

Kabid Peternakan, Rahmat Nursan, mendampingi Kepala DKPP Unzir, S.P., mengatakan bahwa stok vaksin rabies di wilayahnya sudah tidak tersisa. Menurutnya, hal itu berdampak langsung pada kegiatan vaksinasi rutin yang seharusnya tetap berjalan untuk mencegah potensi penularan penyakit rabies dari hewan ke manusia.

“Saat ini stok vaksin rabies di Pesbar memang sudah kosong. Kondisi ini tentu menjadi kendala apabila ada masyarakat yang ingin memvaksin hewan peliharaannya seperti anjing, kucing, monyet, dan hewan penular rabies lainnya. Kami sudah tidak bisa melakukan penyuntikan hingga persediaan vaksin kembali tersedia,” katanya. 

Dijelaskannya, pihaknya telah mengusulkan permintaan vaksin rabies ke Pemprov Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebanyak 100 hingga 200 dosis. DKPP berharap permohonan tersebut dapat segera dipenuhi agar pelayanan vaksinasi di lapangan bisa kembali berjalan normal. Hal itu juga karena vaksin rabies memiliki peran vital dalam mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus rabies.

“Walaupun sejauh ini belum ditemukan kasus rabies di wilayah Pesbar, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan tetap waspada terhadap potensi penularan,” jelasnya.

Dikatakannya, pencegahan melalui vaksinasi merupakan langkah paling efektif untuk melindungi hewan dan manusia dari ancaman rabies. Menurut Rahmat, DKPP secara rutin melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies setiap tahun. Program tersebut menyasar hewan peliharaan yang termasuk kategori HPR, baik milik masyarakat umum maupun yang berada di wilayah-wilayah rawan. Namun, ketiadaan stok vaksin membuat kegiatan itu terhenti sementara.

“Biasanya kegiatan vaksinasi dilakukan secara keliling. Namun, karena stok vaksin sudah benar-benar habis, kegiatan itu tidak bisa kami lanjutkan untuk sementara waktu. Kami hanya bisa menunggu sampai vaksin dari Pemprov Lampung tiba,” pungkasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan