TKI Asal Lambar Meninggal Dunia di Korea Selatan, Keluarga Butuh Bantuan Dana Pemulangan Jenazah

Seorang TKI asal Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat atas nama Ari Widodo meninggal dunia usai menderita sakit di Korea Selatan. Kini pihak keluarga membutuhkan uluran bantuan untuk mencukupi biaya pemulangan jenazah almarhum--

LUMBOKSEMINUNG - Innalilahi wainailaihi rojiun, kabar duka tengah menyelimuti keluarga besar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sedang berjuang mengadu nasib di negeri orang.

Ari Widodo bin Nirman salah seorang TKI asal Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat dikabarkan meninggal dunia setelah menderita sakit.  Saat ini, jenazah almarhum masih berada di salah satu rumah sakit di Korea Selatan. 

Namun, karena terkendala biaya, hingga kini jenazah almarhum belum dapat dipulangkan ke Indonesia karena dibutuhkan biaya sebesar 7 juta won atau jika dikonversikan ke rupiah dibutuhkan dana sebesar Rp82 juta lebih.

Kabar duka itupun dibenarkan oleh pemerintah pekon setempat, ketika dikonfirmasi Pj Peratin Sukamaju, Arna Sari mengatakan, kabar tersebut diterima keluarga, pada Kamis 22 Februari 2024.  Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di rumah sakit di negara setempat.

“Keluarga minta almarhum dipulangkan ke Indonesia agar bisa dimakamkan di kampung halaman, tapi terkendala biaya, dan atas nama pemerintah pekon serta keluarga kami memohon dukungan kepada semua pihak serta masyarakat untuk dapat membantu,” kata Arna saat dihubungi pada Sabtu (24/2/2024).

Ia menjelaskan, almarhum Ari Widodo merupakan anak tertua dari tiga bersaudara dan keberangkatannya ke negara Korea Selatan baru terhitung sekitar 7 bulan.

“Sejauh ini yang kami tahu almarhum merupakan pekerja migran resmi, tadi kami sudah cek kelengkapan berkas-berkas ada dari Dinas Ketenagakerjaan, termasuk kartu kuning,” kata Arna.

Yang terpenting, lanjutnya, saat ini bagaimana almarhum dapat segera dipulangkan ke kampung halaman untuk memenuhi harapan keluarga, karena dibutuhkan biaya sebesar 7 Juta Won atau berkisar Rp 82 juta lebih untuk pemulangan jenazah ke Indonesia.

“Kami mengetuk hati seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lampung Barat untuk dapat membantu keluarga almarhum, bagi yang ingin berdonasi dapat di transfer melalui nomor rekening BRI 7769-01-024682-53-8 atas nama Nirman selaku ayah almarhum,” tandasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan