Proses PAW Anggota DPRD dari PDIP Masih Berjalan
PAW anggota DPRD Pesbar hingga kini masih dalam proses. foto yayan.--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) masih terus bergulir. PAW itu menyusul meninggalnya almarhum Pieter, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Pesbar sekaligus kader senior partai berlambang banteng moncong putih itu. Hingga kini, tahapan administrasi dan kelengkapan berkas masih berjalan dan baru selesai di internal partai.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pesbar, Mad Muhizar, S.E., menjelaskan seluruh proses pengusulan PAW telah melewati tahap di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan kini tengah berada di Sekretariat DPRD Pesbar untuk dilengkapi syarat-syarat administratifnya.
“Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sudah kami terima di DPC PDI Perjuangan Pesbar, dan saat ini sedang dalam proses di Sekretariat DPRD Pesbar,” katanya.
Menurutnya, setelah berkas rekomendasi diterima, Sekretariat DPRD Pesbar akan memastikan seluruh dokumen dan kelengkapan administrasi terpenuhi sebelum diteruskan ke bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesisir Barat. Hal itu menjadi tahapan penting sebelum usulan resmi diajukan ke Gubernur Lampung melalui Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan resmi.
“Saat ini Sekretariat DPRD masih melengkapi semua persyaratan administrasi yang diperlukan sebagai syarat untuk diteruskan ke bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pesbar. Setelah semuanya lengkap, baik di DPRD maupun di Pemkab, maka usulan itu akan diajukan ke gubernur melalui bagian Otda Provinsi Lampung,” jelasnya.
Dijelaskannya, pihak DPC PDI Perjuangan Pesisir Barat berharap seluruh proses dapat berjalan tanpa hambatan dan segera rampung sesuai ketentuan perundangan. Ia menilai, koordinasi antarlembaga sejauh ini berjalan cukup baik, dan seluruh pihak memahami urgensi dari proses PAW ini agar tidak terjadi kekosongan kursi di legislatif.
“Kami di DPC PDI Perjuangan Pesbar tentu berharap tidak ada kendala yang berarti. Semoga prosesnya berjalan lancar dan cepat selesai sesuai harapan bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mad Muhizar juga menyebutkan bahwa sosok yang akan menggantikan almarhum Pieter sebagai anggota DPRD Pesbar dari PDI Perjuangan adalah Ali Rahman. Berdasarkan hasil Pemilu legislatif sebelumnya, Ali Rahman merupakan peraih suara terbanyak di bawah Pieter di daerah pemilihan yang sama, sehingga secara otomatis berhak menempati kursi legislatif yang ditinggalkan.
“Untuk PAW anggota DPRD Pesbar dari PDI Perjuangan yang akan menggantikan almarhum Pieter yaitu Ali Rahman, karena beliau memperoleh suara terbanyak di bawah almarhum pada Pemilu sebelumnya,” ungkapnya.
Sementara untuk posisi Wakil Ketua I DPRD Pesbar yang juga sebelumnya dijabat oleh Pieter, Mad Muhizar menegaskan bahwa dirinya akan dipercaya mengisi jabatan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan internal fraksi dan partai. Penunjukan itu, kata dia, merupakan hasil pertimbangan struktur partai dan keputusan yang telah disepakati bersama di DPC PDI Perjuangan Pesbar.
“Sedangkan untuk pengganti Wakil Ketua I DPRD Pesbar, insya Allah saya sendiri yang akan menempati posisi tersebut sesuai dengan hasil keputusan partai,” pungkasnya. (yayan/*)