Teror Harimau di Suoh-BNS, BKSDA Tambah Kandang Jebakan
TAMBAH ALAT : BKSDA Provinsi Lampung menambah alat tangkap berupa kandang jerat, untuk evakuasi harimau sumatera yang telah memangsa dua orang warga Kecamatan Suoh dan BNS. Foto Dok --
BALIKBUKIT - Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkulu Lampung, menambah alat penangkap berupa kandang jebakan, untuk menangkap harimau sumatera yang telah menewaskan dua orang warga Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung Joko Susilo kepada wartawan mengungkapka, kandang jebakan itu sekaligus untuk mengevakuasi ketika harimau tersebut berhasil terjerat. Selain itu pihaknya juga memberangkatkan beberapa personel bersama alat penangkap dan evakuasi harimau. “Tim Back-Up dari Balai KSDA Bengkulu memberangkatkan personel dan kandang perangkap, diharapkan bisa dipasang juga," ungkap Joko Susilo.
Dikatakan, BKSDA Bengkulu-Lampung memasang kandang jebakan berikut kamera perangkap lainnya di sekitar lokasi ditemukan korban yang diduga diterkam hewan yang dikenal sebagai si raja hutan tersebut. "Balai KSDA Bengkulu-Lampung memasang kandang trap dan kamera trap di lokasi kejadian korban ditemukan dalam rangka merespon keresahan warga dan agar tidak bertambah korban," tandasnya.
Untuk diketahui, Harimau Sumatera (Panthera tigris sondaica) yang merupakan satwa endemik yang mendiami TNBBS kembali menerkam warga. Terakhir Sahri bin Saprak (28) warga Pekon Bumi Hantatai Kecamatan BNS menjadi korban ditemukan meninggal dengan kondisi mengenaskan.
Korban diterkam harimau saat melakukan aktivitas di kebun, sekitar menjelang dzuhur pada Rabu 21 Februari 2024, dan baru ditemukan sekitar pukul 02.00 Wib dini hari pada Kamis 22 Februari 2024.
Sebelumnya, Gunarso (47) warga Pemangku Sumber Agung II, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan, pada Kamis malam 9 Februari 2024.
Gunarso diduga kuat meninggal usai diterkam harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Usai ditemukan korban langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat. (*)