4 Pelaku Pembunuhan Warga Lambar Ditangkap di Batam, Parosil Mabsus Sampaikan Apresiasi

Parosil Mabsus--

GEDUNGSURIAN – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Batu Ampar, Batam, atas keberhasilan mereka mengungkap dan menangkap para pelaku pembunuhan tragis terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), warga Pekon Puramekar, Kecamatan Gedungsurian.

Menurut Bupati, kerja cepat dan profesional aparat kepolisian tidak hanya memberikan titik terang atas kasus yang mengguncang masyarakat Lampung Barat, tetapi juga menjadi bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap warga negara di mana pun berada.

Ia berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga keluarga korban memperoleh keadilan yang selayaknya.

Begitu juga di kemukan Plt Kepala Dinas Sosial Lampung Barat, Aliyurdin, turut menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada aparat kepolisian atas terungkapnya kasus tersebut. 

 

Ia menilai keberhasilan ini sangat berarti, mengingat kepergian Dwi meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, terutama bagi anak yang ditinggalkannya. 

Aliyurdin berharap proses hukum dapat memberikan keadilan dan menjadi penguat bagi keluarga dalam menghadapi cobaan berat ini

Misteri kematian tragis Dwi Putri Aprilian Dini (25), yang ditemukan tak bernyawa di salah satu rumah sakit di Batam, akhirnya terkuak. Jajaran Polsek Batu Ampar mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam rangkaian penyiksaan berujung maut tersebut.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdulah dalam keterangan persnya, menjelaskan. Keempat tersangka masing-masing berperan sebagai pengelola dan koordinator di sebuah agency Ladies Companion (LC). Mereka adalah Wilson alias Koko (28), pemilik agency MK; Anik Istikomah (36), mami sekaligus pasangan Wilson; serta dua koordinator LC, Putri Angelina (23) dan Salmiati (25).

Kasus ini bermula ketika korban melamar pekerjaan sebagai LC di agency milik Wilson melalui informasi yang beredar di media sosial. Belum sempat bekerja, korban justru masuk ke lingkaran praktik “pembinaan” yang dilakukan para pelaku, mulai dari pemberian minuman beralkohol hingga obat-obatan.

Namun kondisi tubuh korban tak mampu menahan rangkaian tekanan tersebut.

Penyiksaan bermula pada Selasa, 25 November 2025. Anik membuat rekaman palsu yang menampilkan seolah-olah korban mencekiknya. Video itu kemudian diperlihatkan kepada Wilson melalui Putri dan Salmiati. Tanpa mengetahui bahwa video itu buatan, Wilson murka dan mulai melakukan penganiayaan brutal.

25 November 2025. Korban dihajar dengan tangan dan kaki, disabet menggunakan sapu lidi berkali-kali hingga sekujur tubuhnya memar. 26 November 2025 pada dini hari, Wilson memukul korban memakai kayu bulat. Kepala dan tubuh korban dihantamkan ke tembok dan dipan.

Selanjutnya, 27 November 2025. Siksaan memuncak. Korban diborgol, mulutnya ditutup lakban, dan tubuhnya disemprot air selama berjam-jam hingga mengalami sesak hebat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan