Padang Cahya Siapkan Koperasi Merah Putih
MUSYAWARAH_ Pemerintah Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat mulai mempersiapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui musyawarah bersama masyarakat di balai pekon.--
BALIKBUKIT - Pemerintah Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat mulai mempersiapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui musyawarah bersama masyarakat di balai pekon, Rabu malam. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat tata kelola usaha yang lebih terstruktur.
Musyawarah yang digelar di Balai pekon setempat pada Selasa (2/12/2025) itu dihadiri Camat Camat Sukau Juremiyudi, Pendamping Desa, LHP, perangkat pekon, serta sejumah tokoh masyarakat. Semua peserta memberikan pandangan terkait pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi produktif yang dikelola secara profesional.
Peratin Padang Cahya, Muzarni, menyampaikan bahwa rencana ini merupakan komitmen pekon untuk memperkuat basis ekonomi masyarakat melalui unit usaha yang lebih jelas, terbuka, dan berkelanjutan.
“Selama ini banyak potensi pekon yang belum bisa dikelola secara maksimal karena belum ada lembaga resmi yang menaungi. Dengan Koperasi Merah Putih, kami ingin menghadirkan lembaga ekonomi yang mampu menampung berbagai kegiatan usaha masyarakat,” ujar Muzarni.
Ia menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini juga sejalan dengan kebutuhan pekon untuk memiliki wadah yang mampu mengelola kegiatan ekonomi secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Koperasi ini nantinya tidak hanya menjadi tempat usaha, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk belajar, berpartisipasi, dan memperoleh manfaat bersama. Harapan kami, koperasi mampu mendorong peningkatan pendapatan warga,” lanjutnya.
Dalam forum tersebut, masyarakat memberikan sejumlah masukan terkait jenis usaha yang berpotensi dikembangkan. Beberapa di antaranya adalah pengolahan hasil pertanian, layanan simpan pinjam, hingga pemasaran berbagai produk lokal yang selama ini berjalan secara mandiri tanpa wadah.
Pendamping desa yang hadir turut memberikan arahan mengenai tata cara pendirian koperasi, mulai dari pembentukan kepengurusan, penyusunan AD/ART, hingga proses legalitas yang harus ditempuh agar koperasi dapat berdiri secara sah.
Muzarni menegaskan bahwa hasil musyawarah akan ditindaklanjuti dengan penyusunan berkas administrasi dan pembentukan kepengurusan dalam waktu dekat. “Setelah musyawarah ini, kami akan melakukan langkah-langkah teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Target kami, koperasi bisa segera terbentuk dan berjalan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh warga untuk terlibat aktif dalam pembentukan koperasi agar lembaga ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Padang Cahya.
“Koperasi hanya bisa berjalan kalau seluruh warga ikut mendukung. Ini milik bersama, bukan milik pemerintah pekon semata,” tutup Muzarni.
Dengan dimulainya proses musyawarah ini, Pekon Padang Cahya menjadi salah satu pekon di Balikbukit yang bergerak cepat dalam mempersiapkan penguatan ekonomi desa melalui koperasi berbadan hukum, sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan desa ke depan. (edi/lusiana)