Kasus SPAM Pakuan Ratu, Kejari Way Kanan Kembali Terima Titipan Uang Pengganti

Kajari Way Kanan M.Mahmudin SH.MH--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan kembali menerima titipan uang pengganti dari perkara tindak pidana korupsi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Pakuan Ratu I Tahun Anggaran 2016. Uang titipan sebesar Rp640.239.635 tersebut diserahkan oleh dua tersangka dalam kasus ini, yakni Eko Kuncoro dan Zainal Abidin, pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Titipan terbaru ini melengkapi setoran sebelumnya sebesar Rp600 juta, sehingga total uang yang telah dititipkan mencapai Rp1.240.239.635. Nominal tersebut sesuai dengan hasil penghitungan kerugian negara berdasarkan auditor Kantor Akuntan Publik Armen Mesta & Rekan. Proyek pembangunan SPAM tahun 2016 bernilai kontrak Rp4,78 miliar dengan pelaksana PT Haga Unggul Lestari.

Penyidik bidang tindak pidana khusus memastikan bahwa kedua tersangka telah memenuhi kewajiban penitipan uang pengganti. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sebagaimana ketentuan perundang-undangan. Kedua tersangka kini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIB Way Kanan.

Keduanya dijerat pasal berlapis mengenai tindak pidana korupsi, baik pasal primer maupun subsidair, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta ketentuan KUHP yang berkaitan.

Kejari Way Kanan mengapresiasi penitipan uang pengganti tersebut sebagai bagian dari upaya mengembalikan kerugian negara. Tindakan ini dinilai sebagai langkah positif dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Way Kanan. Penyerahan uang dilakukan melalui penasihat hukum tersangka dari Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners.

Meski seluruh kerugian negara telah dititipkan, perkara tetap berlanjut sampai proses persidangan. Penyelenggara negara berharap pengembalian ini memperkuat akuntabilitas, ketertiban, dan upaya menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi. (rlmg/nopri)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan